Postur RAPBD 2027 Rp3,04 Triliun Belanja Daerah, Gubernur Yulius: Fokus Jaga Keberlanjutan Fiskal


PEMPROVSULUT 
sulutberita.com

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD/RAPBD Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2027 telah disampaikan dan dijelaskan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE (YSK) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, pada Senin 21 September 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen tersebut, oleh Gubernur Yulius menegaskan bahwa Ranperda APBD 2027 merupakan manifestasi hukum dan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama.

Dokumen ini dirancang untuk menjawab komitmen anggaran yang prudent, adaptif dan antisipatif di tengah dinamika fiskal nasional maupun global.

Gubernur memaparkan berdasarkan slide yang ditampilkan di paripurna, postur RAPBD 2027 adalah sebagai berikut:

– Pendapatan Daerah: Rp3.242.800.386.069

– Belanja Daerah: Rp3.043.414.584.637

– Penerimaan Pembiayaan: Rp41.237.530.000

– Pengeluaran Pembiayaan: Rp240.823.331.432

Gubernur Yulius juga memberikan catatan penting bahwa postur tersebut masih dapat mengalami penyesuaian pada komponen Dana Transfer ke Daerah (TKD), mengingat alokasi Pemerintah Pusat belum ditetapkan secara final. Apabila TKD telah ditetapkan, postur RAPBD T.A 2027 wajib dibahas kembali bersama DPRD untuk penyesuaian.

Penyusunan Ranperda ini, jelas Gubernur, berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam Ranperda tersebut, Gubernur Yulius menetapkan 8 Prioritas Pembangunan Daerah yang meliputi penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan SDM dan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing global, ketahanan pangan-energi-air, penguatan ketertiban dan keamanan, pemerataan infrastruktur, serta penguatan transformasi pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Yulius memaparkan 4 strategi utama, dalam menjaga keberhasilan Fiskal 2027

1. Penguatan Kemandirian Fiskal melalui akselerasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

2. Sinergi Vertikal dengan memperluas kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya mendorong pendanaan infrastruktur strategis melalui APBN.

3. Memperkuat skema creative financing melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dari BUMN/sektor swasta.

4. Disiplin Kewajiban Fiskal dengan tetap mempertimbangkan mekanisme intercept DAU untuk cicilan utang PT. SMI.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr  Andi Silangen tersebut berlangsung khidmat dan menjadi awal pembahasan Ranperda APBD 2027 sebelum masuk ke tahap pembahasan komisi dan badan anggaran DPRD Sulut.

(*/Ist)


Post View 165

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.