Pemprov Sulut Dan Pemda Kab/Kota Perketat Kewaspadaan Karhutla 1. 119 Hotspot


PEMPROVSULUT
sulutberita.com

Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) se- Sulawesi Utara (Sulut) yang berlangsung Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, pada Rabu 26 Agustus 2026, dipimpin langsung Gubernur Yulius Selvanus.

Adapun rakor yang dihadiri sejumlah kepala daerah dan perwakilan seluruh pemerintah kabupaten dan kota bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu lebih mempertegas dan memperketat kewaspadaan terhadap ancaman karhutla.

Kewaspadaan menjadi perhatian serius setelah tercatat 1.119 titik panas "Hotspot" yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Sulut sepanjang Januari hingga 25 Agustus 2026.

Dari data tersebut, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) tercatat sebagai daerah dengan hotspot terbanyak, yakni 359 titik atau sekitar 32,09 persen dari total hotspot di Sulut.

Selanjutnya, Bolaang Mongondow mencatat 213 hotspot, Bolaang Mongondow Utara 138 titik, Minahasa Selatan 124 titik, Minahasa Utara 98 titik, dan Minahasa Tenggara 64 titik.

Hotspot juga terdeteksi di Kota Bitung sebanyak 36 titik, Kepulauan Sangihe 20 titik, Manado 15 titik, Kotamobagu 13 titik, Bolaang Mongondow Selatan 11 titik, Kepulauan Talaud 10 titik, Bolaang Mongondow Timur 4 titik, serta Tomohon dan Minahasa masing-masing satu titik.

“Kita memang harus berkumpul. Kita perlu berdiskusi sekaligus melaksanakan arahan dan instruksi dari Menteri Dalam Negeri, serta arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia,” tegas Yulius

Menurutnya, kondisi cuaca panas, angin kencang, serta vegetasi yang semakin kering berpotensi mempercepat meluasnya kebakaran. Karena itu, penanganan Karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah api muncul.

Yulius menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini dengan melibatkan seluruh unsur terkait hingga masyarakat.

“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak. Dalam kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang, satu titik api kecil dapat dengan cepat berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada TNI, Polri, Kodam, Basarnas dan seluruh unsur terkait yang dinilai telah menunjukkan respons cepat dalam menangani sejumlah kejadian kebakaran sejak awal Agustus.

Salah satu penanganan dilakukan ketika kebakaran terjadi di wilayah Minahasa Tenggara yang membutuhkan gerak cepat aparat dan tim di lapangan. Dalam Rakor tersebut turut disampaikan arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026.

Instruksi itu menekankan penguatan kewaspadaan, pencegahan dan pengendalian Karhutla dengan mengoptimalkan keterlibatan pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, relawan hingga seluruh pemangku kepentingan.

Instruksi tersebut juga menegaskan larangan pembukaan lahan dengan metode pembakaran, termasuk membakar hutan, lahan, semak, vegetasi maupun sisa vegetasi.

Gubernur Yulius berharap koordinasi lintas sektor tidak berhenti pada rapat, tetapi diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan. Dengan demikian, potensi kebakaran dapat ditekan dan dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan serta aktivitas ekonomi dapat diminimalkan.

(*/Is)


Post View 305

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.