MANADO sulutberita.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Pembina Daerah (DPD) Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Sulut, Kesekretariatan (KSB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aslinmas Kabupaten/Kota se-Sulut, termasuk Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Pelantikan yang digelar pada Senin, 24 Agustus 2026 ini mengusung semangat tinggi agar Sulawesi Utara tampil sebagai pelopor dan tidak kalah dari daerah lain di Indonesia.
Semangat "Sulut Harus Nomor Satu"
Dalam sambutannya, Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy mengungkapkan alasan di balik pelaksanaan pelantikan yang dilakukan serentak hari ini bahwa Sulawesi Utara memiliki mentalitas juara dan tidak ingin tertinggal dari provinsi lain.
"Kenapa harus sekarang? Tanggal 28 nanti deklarasi juga akan dilakukan di Palembang oleh Pak Gubernur Sumatera Selatan. Kalau kata orang, di Sulawesi Utara ini dia tidak boleh kalah. Kami tidak mau kecolongan bahwa kita nomor dua, kita harus selalu nomor satu," tegas Jacob di hadapan para pengurus yang baru dilantik.
Kajati juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah—bupati dan walikota se-Sulut—yang selama ini selalu memberikan dukungan sinergis terhadap penegakan hukum dan program pemerintah di daerah.
Peran Strategis Aslinmas dan Penguatan Rantai Pasok MBG
Lebih lanjut, Kajati memaparkan visi besar di balik pemberdayaan Aslinmas menurutnya, keberadaan Limas (yang dahulu dikenal sebagai Hansip) tidak boleh lagi dipandang sebelah mata.
Ke depan, Aslinmas akan didorong menjadi mitra strategis dan perpanjangan tangan kejaksaan, sekaligus mata dan telinga dalam menjaga ketertiban masyarakat dari aspek hukum.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan, terutama dalam mendukung menyukseskan program pemerintah seperti penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Jika program pemerintah ini betul-betul kita laksanakan dengan baik, maka MBG adalah market share yang luar biasa. Potensinya harus dimulai dari desa atau kelurahan. Satu, tidak boleh ada kriminalisasi terhadap seluruh kepala desa atau perangkat desa. Kedua, seluruh potensi desa harus didorong agar menjadi rantai pasok yang luar biasa terhadap kebutuhan MBG," jelasnya.
Kajati menambahkan, indikator penegakan hukum yang sukses bukanlah seberapa banyak penindakan atau eksekusi yang dilakukan, melainkan terciptanya ketertiban, kesejahteraan masyarakat, dan bergeraknya pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan.
Susunan Pengurus DPC Aslinmas Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Periode 2026–2031
Sebagai bagian dari pelantikan serentak tersebut, berikut adalah susunan komposisi pengurus DPC Aslinmas Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro:
A. Dewan Pelindung
Ketua: Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Anggota: Forkopimda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
B. Dewan Pembina
Ketua: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Anggota: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
C. Dewan Penasehat
Ketua: Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Anggota: Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
D. Dewan Pengawas
Ketua: Lesly Jeane Makainas Sasiwu
Anggota: Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Drs. Hans Kalangit M.Si
E. Dewan Pengurus
Ketua: Jostalie De Son Bogar, S.Teo
Sekretaris: Ritson E. Kadisi, S.H
Bendahara: Fidel C. J Bukide, S.H., M.Si
Dengan dikukuhkannya para pengurus baru ini, diharapkan Aslinmas di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Sitaro, mampu menjalankan fungsi mitigasi, menjaga ketertiban masyarakat, serta berkolaborasi erat dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum demi kemajuan pembangunan desa.
(*/Drin)
Post View 306

