MANADO sulutberita.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Ini perolehan ke 12 kalinya secara berturut-turut, dan ini merupakan bentuk konsistensi akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Sulut memiliki tata kelola keuangan yang sesuai dengan Standar Akurasi Pemerintahan, Kata Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Akhmad Anang Hernady S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, pada Selasa (2/6/2026).
“Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Sulut memiliki tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, menunjukan bahwa anggaran daerah dikelola dengan benar, efektif, dan bebas dari penyimpangan”, ujar Akhmad Anang Hernady.
Lebih lanjut, Akhmad meminta Pemprov Sulut tidak hanya terfokus pada raihan opini WTP, akan tetapi bisa memaksimalkan sumber daya yang ada untuk mensejahterakan rakyat.
Sementara itu, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE., menyampaikan rasa terima kasih atas masukan, saran, serta rekomendasi dari BPK RI, Gubernur menuturkan capaian ini harus dipertahankan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulut, Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional, dan objektif”, ujar Gubernur Yulius.
Hasil pemeriksaan ini tentunya merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Imbuhnya.
“Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan, sekaligus peluang ditengah tuntutan efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal, dan Pemprov Sulut mampu menjaga kinerja keuangan daerah secara baik,” pungkasnya.
(Is/**)

