MANADO sulutberita.com
Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Dishut Sulut) dalam pengelolaan, perlindungan, dan pelestarian kawasan hutan di wilayah Sulawesi Utara, melakukan kolaborasi dengan antar lembaga dalam melaksanakan tanggung jawab tugas dan fungsinya.
Sebagaimana hal tersebut menjadi salah satu bahan diskusi dialektika “Ngopi Bareng Jips” yang digelar di Lapangan Tembak Rimba Rawa, Kompleks Kantor Dishut, Jalan Pumorow, Manado, pada Senin (25/5/2026).
Dalam diskusi antara insan Pers Sulut, Dinas Kehutanan Daerah, dan Balai Taman Nasional Bunaken saat itu juga terungkap berbagai tantangan saat ini dimana maraknya deforestasi dan alih fungsi lahan, serta lemahnya pengawasan yang memicu pembalakan liar dan kebakaran hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Sulut Rainier N. Dondokambey, S.Hut, MAP., mengatakan dalam melaksanakan tugas dan fungsi, ditengah keterbatasan saat ini pihaknya berkolaborasi dan membangun sinergi dengan lembaga/Instansi lain termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan patroli dan sosialisasi regulasi untuk mengamankan kawasan wilayah hutan dari perambahan dan pembalakan liar.
“Kawasan Hutan di Sulut seluas 764 Hektar lebih, yang terbagi menjadi kawasan konservasi seperti suaka alam dan taman nasional, hutan lindung, dan hutan produksi”, ujar Rainier.
Untuk menjaga wilayah kawasan hutan yang seluas ini, Dinas Kehutanan membangun kolaborasi ditengah keterbatasan, imbuhnya.
“Tetap Semangat ditengah efisiensi, dan terus berinovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi,” pungkasnya.
(*/Is)

