Usai Bupati Sitaro, Kini Giliran Wakilnya Diperiksa Penyidik Kejati Sulut


MANADO
sulutberita.com

Setelah Bupati Kepulauan Siau, Tagulandang, dan Biaro (Sitaro) diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) pada beberapa waktu lalu, kini pada Kamis 5 Maret 2026, giliran Wakil Bupatinya Heronimus Makainas pun diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyaluran Dana Stimulan Siap Pakai untuk Pembangunan Kembali Pasca Bencana Gunung Api Ruang Tahun Anggaran 2024.

Pantauan di lokasi, Wabup Heronimus tiba di Gedung Kejati Sulut sekitar pukul 08.30 WITA, atau sekitar satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan sebagaimana dalam surat undangan penyidik pukul 09.30 WITA.

Adapun pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor: 07/P.1/Fd.1/11/2025 tertanggal 24 November 2025. Kasus ini mencuat setelah adanya kecurigaan penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan bagi warga terdampak erupsi hebat Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi pun membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap orang nomor dua di Kabupaten Sitaro tersebut.

"Iya. hari ini ada pemeriksaan terhadap Wakil Bupati. Nanti kami akan rilis secara resmi setelah pemeriksaan selesai," ujar Januarius saat dikonfirmasi media, Kamis tadi di Kantor Kejati Sulut.

Sementara itu untuk lebih rincinya, oleh pihak Kejati Sulut belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum maupun poin-poin utama dalam pemeriksaan kali ini.

Adapun kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat besarnya alokasi dana bantuan bencana yang dikucurkan pemerintah pusat pada tahun 2024 lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Bupati Kepulauan Sitaro masih berada di ruang penyidik guna menjalani pemeriksaan.

(Drin/*)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.