MINAHASA UTARA sulutberita.com
Terhitung semenjak tahun 2021 beroperasi, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulawesi Utara (Sulut) 3 yang berlokasi di Desa Kema I, Jaga 8, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulut, memiliki kapasitas 2 × 50 megawatt.
Tak hanya itu saja, PLTU yang dikelola PT Minahasa Cahaya Lestari ini juga tercatat sebagai penyumbang 30 persen kebutuhan listrik di wilayah Sulawesi Utara hingga Gorontalo (Suluttenggo), dari total beban listrik 400 megawatt.
Selain itu, PLTU ini juga menganut sistem kerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan kontrak kerja selama kurun waktu 25 tahun, dengan sistem operasional pembangkitnya mengikuti permintaan beban dari sistem kelistrikan PLN.
Terkait hal tersebut, oleh Eksternal Relation PT Minahasa Cahaya Lestari, Kenedy Batubuaya, menerangkan bahwa listrik yang dihasilkan PLTU Sulut-3 itu tidak disalurkan secara khusus ke wilayah sekitarnya, namun secara menyeluruh masuk ke dalam sistem interkoneksi Suluttenggo, sehingga PLTU tersebut, selain melayani wilayah sekitar (Kema secara khusus, dan secara umumnya Kabupaten Minut), akan tetapi menjadi penyuplai sistem di Suluttenggo.
“Jadi distribusi listrik diatur oleh PLN, sesuai kebutuhan dan kondisi jaringan,” ungkapnya kepada wartawan pada Selasa 17 Maret 2026, di Kota Manado.
Sebagaimana hal tersebut secara langsung sudah menjawab apa yang menjadi pertanyaan dari masyarakat, kenapa di wilayah Kema masih mengalami proses pemadaman listrik, meskipun sudah ada pembangkit besar di daerah itu?.
"Jadi adanya pemadaman listrik di wilayah itu, tidak selalu berkaitan langsung dengan keberadaan pembangkit di lokasi tersebut, melainkan dipengaruhi oleh banyak faktor teknis dalam jaringan distribusi," terang Kenedy, sembari menambahkan bahwa adanya gangguan (pemadaman) itu bisa terjadi pada distribusi jaringan, pemeliharaan, atau pun faktor sistem lainnya di PLN.
“Jadi keberadaan pembangkit di suatu daerah tidak otomatis menjamin wilayah itu bebas dari pemadaman,” sebutnya.
Sementara itu, oleh Fian Rondonuwu, yang merupakan Eksternal Relation lainnya menjelaskan bahwa PLTU Sulut-3 berperan di sisi penyediaan daya (supply), sementara pengaturan aliran listrik ke pelanggan sepenuhnya menjadi kewenangan PLN sebagai operator sistem.
“Posisi kami adalah sebagai pemasok energi ke sistem. Untuk distribusi hingga ke rumah-rumah pelanggan, itu merupakan bagian dari pengelolaan jaringan oleh PLN,” terang Fian yang menambahkan bahwa dalam operasionalnya, PLTU Kema menggunakan 17 tower dan mengonsumsi batu bara sekitar 30 ribu hingga 40 ribu ton per bulan, tergantung kebutuhan beban listrik.
Adapun di luar operasional lanjut dia, perusahaan juga aktif menjalankan program tanggung jawab sosial atau CSR, seperti penanganan stunting, layanan transportasi gratis bagi warga, renovasi rumah ibadah, hingga pemberian beasiswa bagi pelajar.
Sementara dari sisi lingkungan, pengelolaan limbah dilakukan sesuai aturan melalui pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) menjadi batako dan paving block yang dibagikan gratis kepada masyarakat.
"Jadi dengan kontribusi besar terhadap sistem kelistrikan regional PLTU Sulut-3 Kema, tetap menjadi elemen penting dalam menjaga keandalan listrik Suluttenggo, meskipun distribusi listrik ke masyarakat tetap bergantung pada sistem jaringan yang dikelola secara terpusat," pungkasnya.
(Mild)

