
(Foto bersama Bupati Boltim Oskar Manoppo, Wabup Argo Sumaiku dengan jajaran Pengurus Koperasi Prima Jaya Mooat)
BOLTIM sulutberita.com
Agenda pertemuan Pengurus Koperasi Prima Jaya Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku, yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026) malam, di Rumah Dinas Bupati Boltim, menjadi ajang silaturahami yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan.
Dalam pertemuan dengan suasana hangat penuh akrab kekeluargaan itu, sekaligus menjadi forum penyampaian klarifikasi terkait sejumlah hal tentang adanya pihak yang mempermasalahkan atas keberadaan Koperasi Prima Jaya Mooat beserta kepemilikan lahan (milik koperasi).
Dalam penyampaiannya Ketua Koperasi Prima Jaya Mooat, Ricard Londa, pun mengucapkan rasa syukur terima kasih kepada Bupati Boltim, Oskar Manoppo dan Wabup Argo Sumaiku atas kesempatannya dapat berdialog secara langsung mengenai persoalan (Koperasi Prima Jaya Mooat) yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami atas nama Koperasi Prima Jaya Mooat sangat bersyukur serta berterima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Selain menjadi momentum untuk menjalin silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk memberikan klarifikasi terkait pihak-pihak yang mempermasalahkan koperasi serta lahan kami,” ujar Ricard.
Lanjutnya mengatakan bahwa dalam kesempatan itu juga, oleh Bupati (Oskar Manoppo) secara spontan telah menyampaikan sejumlah fakta dihadapan Wabup (Argo Sumaiku) beserta sejumlah pihak yang hadir malam itu, terkait dokumen Fiskal Kepatuhan Pembayaran Pajak dari Koperasi Prima Jaya Mooat.
Dimana saat itu setelah Bupati melihat (memeriksa dokumen), kemudian mengakui legalitas dokumen dari koperasi, dan bahkan Bupati menyampaikan bahwa penguasaan kepemilikan lahan koperasi di desa Mooat itu sah menurut hukum, sesuai dengan dokumen koperasi yang ada walaupun ketika nanti digunakan sampai di pengadilan.
Ricard pun mengungkapkan, oleh Bupati Oskar juga menjelaskan bahwa pada tahun 2017 saat dirinya (Bupati Oskar) masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Boltim, telah menandatangani dokumen Fiskal Kepatuhan Pembayaran Pajak Koperasi Prima Jaya Mooat. Dan untuk dokumen Fiskal Pajak Tahun 2023, oleh Bupati menerangkan bahwa penandatanganannya dilakukan oleh bawahan beliau yang saat itu menangani administrasi tersebut.
Selanjutnya Ricard juga mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut selain telah membahas dokumen pajak, juga menyinggung tentang status lahan tanah milik koperasi yang selama ini dikelola Koperasi Prima Jaya Mooat, sembari pihak koperasi menunjukkan bukti berupa peta asli hamparan wilayah perkebunan yang dibuat pada tahun 1999.
Ricard menjelaskan, bahwa peta tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh sejumlah pihak pada masa itu, di antaranya Camat Modayag, tiga (3) orang Sangadi dari desa yang berbatasan, yakni Desa Mooat, Guaan, dan Bongkudai, Perwakilan Dinas Kehutanan melalui KRPH Modayag, Kepala UPP Kecamatan Modayag, beserta pihak Penyuluh Perkebunan Mooat.
“Bukti peta tersebut bahkan dibuka langsung diatas meja pertemuan kami, dan dibahas bersama Bupati dan Wakil Bupati sebagai bagian dari klarifikasi yang kami sampaikan oleh pengurus koperasi. Kemudian setelah pak Bupati dan Wakil Bupati melihat peta hamparan itu, maka terlihat sangat jelas bahwa lahan tanah milik koperasi tidak tumpang tindih dengan lahan tanah yang di klaim oleh masyarakat di Tungkeng, Lambui dan Banga," jelasnya.
Ricard juga menegaskan bahwa koperasi yang dipimpinnya tetap berkomitmen menjalankan seluruh aturan yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan tentang perkoperasian.
“Kami juga patuh dan taat asas dalam menjalankan aturan koperasi sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, khususnya Pasal 26 ayat (1) serta Pasal 30 ayat (1) yang mengatur kewajiban koperasi atau pengurus koperasi untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” tegasnya.
Adapun dari hasil pertemuan malam itu, Ricard pun berharap persoalan yang selama ini berkembang di masyarakat terkait keberadaan koperasi dan lahan yang dikelola dapat menjadi lebih jelas, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman kepada semua pihak, mengenai keberadaan serta legalitas koperasi dan lahan yang kami kelola,” pungkasnya sembari menegaskan bahwa.Koperasi Prima Jaya Dukung Program Ketahanan Pangan di Mooat Kabupaten Boltim.
(Mild)


