KOTAMOBAGU,sulutberita.com
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, yang berlangsung Senin 10 November 2025, dihadiri Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat S.H, M.H.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dalam sambutannya Wali Kota dr. Weny menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 disusun berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2026.
“Rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 telah dilakukan sinkronisasi antara prioritas daerah, provinsi, dan nasional, sehingga diharapkan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan dapat mendukung tercapainya sasaran utama pembangunan nasional maupun provinsi,” terangnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa tema pembangunan daerah pada RKPD Tahun 2026 adalah “Inovasi Ekonomi dan Transformasi Digital untuk Daya Saing”.
Adapun 5 Prioritas Pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2026, yaitu:
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan berbasis digital yang efektif, efisien, dan nyaman.
- Pengembangan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat melalui penerapan prinsip ekonomi hijau yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
- Mendorong inovasi, investasi, dan teknologi berkelanjutan untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
- Meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi kesenjangan melalui program yang inklusif dan berkelanjutan.
- Memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa pemanfaatan anggaran Tahun 2026 akan diimplementasikan dalam berbagai program dan kegiatan pada setiap organisasi perangkat daerah, dengan tetap mengacu pada tema pembangunan serta mendukung pencapaian prioritas nasional.
- Kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun 2026 juga disusun dengan mengacu pada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional, guna memastikan keselarasan antara target kinerja makro, program prioritas, serta arah pelaksanaan anggaran pusat dan daerah.
Dalam kesempatan itu juga, Wali Kota mengungkapkan, atas nama pribadi dan jajaran eksekutif, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah mengagendakan serta melaksanakan rapat paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, pejabat pemerintah daerah beserta seluruh jajaran.
(*/Bams)




