Wawali Rendy Mangkat Serahkan SK Plt Direktur RSUD Kotamobagu Ke dr Tanty Korompot


KOTAMOBAGU,sulutberita.comWakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H, pada Rabu 23 September 2025, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kota Kotamobagu kepada dr. Tanty Korompot, M.Kes.

Adapun prosesi penyerahan SK yang berlangsung di ruang kerja Wawali di Kantor Wali Kota Kotamobagu saat itu, dihadiri Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Adnan, S.Sos., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si., Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Dra. Deevy. R. Rumondor, beserta sejumlah pejabat dilingkungan BKPP Kotamobagu.

Dalam keterangannya Kepala BKPP Kotamobagu, Deevy menjelaskan bahwa maksud tujuan kegiatan tersebut, sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan Direktur RSUD Kotamobagu.

"Sebelumnya jabatan Direktur di jabat oleh Fernando M. Mongkau, S.Kep., Ns., M.Kes yang sekarang telah pindah tugas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), maka untuk mengisi kekosongan itu, pak Wali Kota Kotamobagu menunjuk dr. Tanty Korompot sebagai Plt Direktur nya yang sekarang,” terangnya yang menambahkan bahwa, penunjukan Plt (dr. Tanty Korompot) itu ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor 184/W-KK/IX/2025, Tanggal 1 September 2025.

"Langkah ini penting dilakukan, guna menjamin keberlangsungan kelancaran penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di RSUD Kota Kotamobagu,” tutup Kepala BPKK Kotamobagu, Deevy Rumondor. (Bams/*)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.