Tim Resmob Polda Sulut Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Modus Jadi Pembeli


MINUT,sulutberita.comTim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Penggelapan Sepeda Motor bermodus jadi pembeli, yang berpura-pura melakukan Test Drive kemudian membawa kabur unit motor di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Pelaku yang diketahui berisinial MM alias Marlon (25), warga Desa Watutumou 3, Jaga 8, Perumahan Rizky, Kolongan Tetempangan itu ditangkap pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/313/IX/2025/SPKT/Polres Minahasa Utara/Polda Sulut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku berada di rumahnya.

Adapun Polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario Old 2017 warna putih.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian untuk kepentingan penyidikan, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Minut.

Adapun Polda Sulut mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan serta segera melapor apabila menjadi korban kejahatan serupa. Sumber: Katim Kompol Frelly Sumampow. (Drin/*)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.