KOTAMOBAGU,sulutberita.com - 36 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu Tahun 2025, yang nantinya bertugas pada acara penaikan dan penurunan bendera di peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80 pada hari Minggu (17/8), secara resmi dikukuhkan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu, pada Jumat 15 Agustus 2025.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Jimly. Z. Adam, S.H, M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., Kasdim 1303 Bolaang Mongondow, Mayor. Arh. Achmad Janis, Ketua Pengadilan Agama Kota Kotamobagu, Achmad N., S.H.I., M.H., dan Danyon Batalyon B Pelopor, Sat Brimob Polda Sulut, Kompol. I Wayan Wimantara, S.Sos., M.M, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu, Jamaluddin Lamto, S.Pd.I., M.Pd, para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. serta Orang Tua para Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. (Bams/*)

