slider

Menu

Info Terbaru

Gubernur Yulius Restui Asisten Denny Mangala Duduki Jabatan Plh Kadis Kominfo Sulut, Gantikan Steven Liow


MANADO,
sulutberita.comDitunjuk Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kominfo Sulut, pada Senin 23 Juni 2025, oleh Dr. Denny Mangala M.Si, yang juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Provinsi Sulut itu, kini menjadi harapan baru bagi para insan pers yang melakukan tugas peliputan di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulut.

Denny Mangala sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur yang diserahkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Galang itu secara resmi menggantikan posisi Steven Liow guna menjalankan tugas memperkuat sistem dan efektivitas kinerja di dinas tersebut.

Hadir dalam penyerahan SK Plh tersebut diantaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Dr. Jemmy S. Kumendong, M.Si beserta sejumlah pejabat lainnya.

Penunjukan Gubernur Yulius kepada Denny Mangala merupakan langkah strategis yang tepat. Dimana, Dr. Denny Mangala bukanlah sosok yang baru dalam dunia pemerintahan, namun merupakan birokrat senior dengan segudang prestasi dan pengalaman.

Dengan harapan Gubernur dapat membawa inovasi dan peningkatan kinerja di Dinas Kominfo Sulut dengan memperkuat komunikasi dan informasi publik, serta meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.

“Kami yakin dengan pengalaman dan dedikasinya pak Denny akan mampu menjalankan tugas ini dengan baik,” ujar Gubernur.

Diketahui, sejumlah jabatan yang sebelumnya di jabat Dr. Denny Mangala yakni, pernah menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Pemkab Minahasa, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) di Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) serta menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan terakhir mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). (Mild/*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: