slider

Menu

Info Terbaru

Tangkap Tangan, Polda Sulut Amankan Pelaku Dugaan Pemerasan Pengancaman Mengaku LSM Dan Pimpinan Media Online


Manado,
sulutberita.comDitreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap salah satu perguruan tinggi di Kota Manado.

Melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Iis Kristian saat memimpin press conference, pada Jumat (8/9/2023) siang di Mapolda Sulut mengatakan, dalam pengungkapan tersebut Tim Resmob Polda Sulut mengamankan seorang tersangka pria berinisial DS (44), warga Kota Manado.

“Kronologi kejadian, pada tanggal 30 Agustus 2023, sekitar pukul 19.00 WITA, tersangka mendatangi salah satu kampus/perguruan tinggi yang ada di Kota Manado, dan menemui pihak perguruan tinggi tersebut melalui seorang dosen. Selanjutnya, tersangka mengakui sebagai anggota salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan juga sebagai pimpinan di salah satu media online,” ujar lis, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol, Gani Siahaan dan Kasubdit Jatanras AKBP, Benny Ansiga.

Kemudian pada saat pertemuan dengan pihak perguruan tinggi, tersangka menyampaikan bahwa ada laporan dugaan penyimpangan di perguruan tinggi tersebut dan akan diungkap. 

“Selanjutnya tersangka (berubah pikiran) dengan menyampaikan bahwa tidak akan mengungkap laporan dugaan penyimpangan di perguruan tinggi tersebut, dan tersangka meminta sejumlah uang. Dalam pembicaraan saat itu, disepakati bahwa akan diberikan sejumlah uang itu pada tanggal 6 September 2023,” terang Kombes Pol, Iis Kristian.

Lanjutnya, di tanggal 6 September 2023 sekitar pukul 17.30 WITA, sebagaimana sesuai dengan waktu yang telah disepakati diawal (pada tanggal 30 Agustus 2023) maka, terjadilah transaksi pemberian uang dari pihak saksi korban (perguruan tinggi) kepada tersangka.

“Namun karena dari awal saksi korban juga sudah menaruh curiga kepada tersangka, maka sebelum terjadi transaksi pemberian uang tersebut, oleh saksi korban pun terlebih dahulu sudah menghubungi pihak Ditreskrimum Polda Sulut yang sehingga pada saat dilakukan penyerahan uang (dari saksi korban ke terduga pelaku), yang saat itu juga oleh tim Resmob Polda Sulut langsung melakukan penangkapan kepada tersangka dengan barang bukti berupa uang tunai Rp25 juta terisi dalam 1 amplop warna coklat, 2 buah handphone, 1 unit mobil Toyota Calya yang digunakan tersangka berikut STNK dan kunci mobil,” rinci Kombes Pol, Kristian.

Adapun selanjutnya dari hasil pemeriksaan terhadap saksi korban maupun saksi-saksi lainnya, juga pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang berhasil ditemukan oleh petugas, penyidik menerapkan pasal sangkaan terhadap tersangka yaitu

“Yaitu pasal 368 KUHP dan pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun dan 4 tahun penjara,” ucap Kombes Pol Iis Kristian.

Sementara itu dari keterangan Dirreskrimum Polda Sulut Pol. Gani Siahaan menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka kepada saksi korban adalah, tersangka mendapat informasi bahwa telah terjadi praktek-praktek pungutan liar di sana (perguruan tinggi tersebut) berupa penerbitan ijazah dengan memberikan sejumlah uang,” jelas Kombes Pol Gani Siahaan seraya menegaskan bahwa, pihaknya masih akan mendalami dugaan pungutan liar itu.

“Untuk masalah itu, kita akan dalami. Karena sampai saat ini belum ada yang melaporkan kepada kita terhadap kejadian tersebut ataupun ada bukti dari ijazah palsu yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi tersebut,” kunci Siahaan.

Adapun di sesi akhir press conference bersama puluham wartawan, Kabid Humas Polda Sulut juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari aksi pemerasan maupun tindak pidana lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat, ketika ada siapapun itu, yang mengaku profesi apapun kalau masyarakat tidak yakin, agar mengecek. Paling tidak mengecek surat tugasnya dan identitas, dari mana yang bersangkutan bertugas. Ini untuk menghindari hal yang serupa dapat terjadi. Setelah mengecek status atau identitas ketika kita ragu, bisa langsung konfirmasi ke instansi yang bersangkutan,” pungkas Kombes Pol Iis Kristian.

(Humas Polda Sulut)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: