KOTAMOBAGU sulutberita.com
Dugaan adanya pembatasan pelayanan kepada nasabah di Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSGo) Cabang Kotamobagu, yang sebelumnya informasi tersebut telah diberitakan sejumlah media, dibantah pihak BSGo Cabang Kotamobagu.
Elisa Mokoginta yang merupakan Kepala Cabang BSG Kotamobagu pun menegaskan bahwa informasi berita yang dimuat sejumlah media itu tidaklah benar dan tidak berdasar, dengan memastikan bahwa aktivitas pelayanan di kantor BSG Kotamobagu pada Rabu, 31 Desember 2025, berjalan normal sebagaimana mestinya.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat bisa datang langsung dan melihat sendiri bahwa kami tetap melayani nasabah dari pagi hingga sore hari. Tidak benar jika disebut ada pembatasan atau penutupan layanan,” tegas Elisa.
Pernyataan Kacab BSGo Kotamobagu itu pun turut diperkuat sejumlah nasabah yang hadir dan mendapatkan pelayanan langsung di Kantor BSG Cabang Kotamobagu, diantaranya Arwin Tungkagi, dimana dirinya mengungkapkan bahwa tidak ada larangan maupun pembatasan seperti yang diberitakan oleh media tertentu.
“Kami dilayani dengan baik hari ini. Tidak ada larangan apa pun seperti yang diberitakan,” ujar Arwin.
Senada pula disampaikan salah satu perwakilan CV Putra Totabuan Perkasa, yang juga saat itu melakukan transaksi di BSGo Cabang Kotamobagu, bahwa proses pelayanan berjalan normal dan tidak ada perlakuan berbeda dari pihak bank.
“Kami antre seperti biasa, tidak ada larangan atau pembatasan dari pihak keamanan maupun petugas bank,” ungkapnya.
Begitu pun dengan nasabah lain saat wawancarai sejumlah wartawan, juga menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mereka menyayangkan adanya informasi yang dinilai tendensius dan tidak berimbang.
“Pelayanan tetap normal. Pemberitaan itu seolah mengada-ada dan tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar salah satu nasabah.
Adapun pihak BSGo Kotamobagu berharap, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, dan mengimbau kepada para media agar kiranya dalam menyebarluaskan informasi kepada publik, untuk dapat mengedepankan prinsip jurnalistik yang akurat dan berimbang.
(*/Bams)


