KOTAMOBAGU sulutberita.com
Pemerintah Desa (Pemdes) diingatkan untuk menganggarkan dana khusus penanganan stunting. Demikian pesan Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., yang disampaikan Asisten II, Adnan Masinae, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kader Desa Kota Kotamobagu, yang berlangsung di Sutanraja Hotel Kotamobagu, pada Kamis 20 November 2025.
Ditegaskannya pula bahwa, penganggaran dana stunting wajib dibahas melalui musyawarah desa, dengan melibatkan pihak terkait agar program pencegahan dan penurunan stunting bisa berjalan efektif.
"Program yang ditekankan antara lain, pemberian makanan tambahan bagi balita serta pemeriksaan kesehatan ibu hamil," terang Adnan sembari mengingatkan bahwa, alokasi dana harus disesuaikan dengan jumlah balita dan ibu hamil di tiap desa, dengan meminta para kader desa untuk aktif memantau penggunaan dana desa tersebut, serta tidak ragu menanyakan besaran anggaran yang dialokasikan untuk penanganan stunting.
"Bapak ibu yang hadir di tempat ini punya hak untuk melihat penggunaan dana desa tersebut. Tanyakan kepada pemerintah desa berapa banyak anggaran yang dialokasikan untuk program stunting,” pungkas Asisten II Pemkot Kotamobagu.
(*/Bams)


