MANADO,sulutberita.com
Pembentukan Tim Khusus (Timsus) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang memiliki misi utama, menelusuri menginventarisasi seluruh aset kepemilikan Pemprov Sulut, menandakan bentuk keseriusan Gubernur Yulius Selvanus.
Adapun sejumlah aset dimaksud berupa, tanah, kendaraan (roda dua dan empat), gedung, dan lain-lain, tersebut ditegaskan Gubernur merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Sulut.
"Tim aset tersebut dibentuk berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025 ditandatangani tanggal 26 Mei 2025," tegas Gubernur sembari menambahkan bahwa anggota tim tersebut adalah orang-orang yang berkompeten di bidangnya yang mengetahui keberadaan seluruh aset milik Pemprov Sulut. (*)