1 Warga Manado Berhasil Diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Sulut, 40 Paket Sabu


MANADO,
sulutberita.com

Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol. Arie Fadlani mengatakan, pengungkapan kasus narkotika dan berhasil mengamankan 1 orang terduga pengedar beserta 40 paket kecil jenis sabu, pada Selasa (21/10) sekitar pukul 18.30 Wita, oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulut, bermula dari adanya informasi warga masyarakat di wilayah Kota Manado.

“Sebelumnya Tim Subdit I mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran sabu yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, Kota Manado,” ujarnya, Senin 27 Oktober 2025.

Berbekal informasi tersebut, tim dipimpin Kasubdit I Kompol Muhlis Suhani, segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pengedar sabu.

“Terduga pengedar pria berinisial S (27), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado. Ditangkap di salah satu kamar kost yang berada di Jalan Pingkan Matindas Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala,” jelas Kombes Pol Arie.

Dalam penangkapan, tim juga melakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut dan mendapati sejumlah paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 37 gram, yang tersimpan di dalam kaleng yang dililit lakban warna biru di atas meja rias.

“Terduga pengedar beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Arie.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, mengimbau masyarakat agar menghindari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Atas nama Bapak Kapolda Sulut, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada petugas kepolisian, sehingga kasus ini berhasil diungkap," sebutnya.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar menghindari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika jenis apapun. Karena selain merugikan kesehatan, juga bisa berhadapan dengan hukum serta mendapatkan sanksi yang tegas,” tutup Kombes Pol Hasibuan.

(*/Drin)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.