MANADO,sulutberita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 1 Juli 2025, menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) Kinerja Triwulan II - Semester I Tahun 2025 yang berlangsung secara hybrid (Video Conference) dan diikuti para Ketua Divisi Hukum Pengawasan, Kasubag Hukum dan Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut.
Rakor ini dibuka secara resmi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon, pun menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab kelembagaan tidak berhenti pada saat pelaksanaan pemilihan saja, melainkan harus terus berjalan karena KPU merupakan lembaga permanen.
“Evaluasi ini penting untuk mengukur kinerja berdasarkan tugas dan fungsi yang diatur dalam regulasi KPU. Kita harus memastikan bahwa seluruh tahapan pengawasan dan pelaporan berjalan sesuai standar,” ujarnya.
Lebih lanjut Tinangon mengingatkan kembali enam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama Divisi Hukum dan Pengawasan, di antaranya telaah hukum dan advokasi, dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta penanganan pelanggaran administrasi, kode etik, dan kode perilaku oleh badan ad hoc seperti PPK, PPS, dan KPPS.
Selain itu, dirinya juga menekankan bahwa pentingnya pelaporan kinerja oleh KPU Kabupaten/Kota, yang mencakup penyusunan keputusan, pelaksanaan SPIP, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta kegiatan telaah dan advokasi hukum.
“Kita perlu memperkuat pengarsipan dokumen hukum serta membangun perpustakaan JDIH di setiap kantor KPU. Ruang yang tersedia harus dimanfaatkan untuk menyediakan literatur hukum yang memadai. Perbanyak koleksi buku, agar dokumentasi hukum kita bisa diakses dengan mudah dan menjadi referensi,” tamba Tinangon.
Rakor dilanjutkan dengan pemaparan dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara terkait capaian kinerja, kendala yang dihadapi, rencana perbaikan untuk semester berikutnya, serta laporan anggaran divisi hukum dan pengawasan.
Turut hadir dari jajaran Sekretariat KPU Sulut diantaranya Kabag Teknis dan Hukum Carles Worotitjan, Pejabat Ahli Madya Raymond Mamahit dan Kasubbag Hukum Christie Talumewo serta staf bagian Hukum. (Mild/*)
Post A Comment:
0 comments: