slider

Menu

Info Terbaru

Korps Adhyaksa Tercoreng, Kejati Sulut Diminta Evaluasi Pimpinan Dan Jajaran Kejari Bolmut

(Foto/Ist.: Kajari Bolmut dan Fadel M. Hulalango)

BOLMUT,
sulutberita.com - Dugaan adanya perlakuan asusila hingga kegiatan pesta miras di mess/rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara
yang menyeret oknum pegawai di Kejari Bolmut, kini memasuki babak baru. Ditengah sorotan publik yang kian tajam dan viral, mulai mempertanyakan integritas Korps Adhyaksa itu dalam menjaga marwah institusi dilingkungan Kejari Bolmut yang dinakhodai Oktavian Syah Effendi.

Hal itu pun disoroti Fadel M. Hulalango yang merupakan Aktivis sekaligus Pemerhati Kebijakan Publik Bolmut, yang menilai perilaku menyimpang yang diduga dilakukan oleh oknum staf Kejari Bolmut tersebut nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi yang kini menjadi andalan dari Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Indonesia, akhirnya tercoreng.

“Kami menilai pimpinan kejaksaan setempat lalai dan gagal menunjukkan keteladanan, serta tidak mampu memastikan bawahannya menjunjung tinggi etika profesi. Ini bukan sekadar pelanggaran personal, tetapi mencerminkan kelemahan dalam pengawasan internal dan manajemen etika institusi,” ujar Fadel kepada wartawan pada Sabtu 21 Juni 2025.

Menurutnya, kasus ini juga memantik kembali pentingnya implementasi Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-104/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa, yang secara tegas mewajibkan setiap jaksa untuk menjaga martabat, kehormatan, dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Dalam regulasi tersebut, jaksa dituntut untuk bersikap profesional, menjunjung tinggi etika, serta menghindari perbuatan tercela yang dapat merusak citra lembaga,” kata Fadel yang menambahkan bahwa, publik menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, termasuk mengevaluasi kinerja pimpinan dan jajaran Kejari Bolmut.

“Apabila tidak ditangani secara serius, dikhawatirkan kasus ini akan menjadi preseden buruk yang melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Sebaliknya, penanganan yang transparan dan tegas akan menjadi bukti bahwa Kejaksaan serius dalam menegakkan integritas internal dan tidak mentolerir pelanggaran moral, sekecil apa pun,” pungkasnya.

Sementara itu, melalui Kajari Bolmut Oktavian Syah Effendi, SH, MH saat ditemui oleh sejumlah wartawan diruang kerja belum lama ini dengan tegas mengatakan, jika pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus yang menyeret staf di Kejari.

Selain itu, saat dikonfirmasi wartawan via telepon seluler pada Jumat (20/6), Kajari Oktavian Effendy membenarkan bahwa adanya pemanggilan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) terhadap jajaran staf Kejari Bolmut yang jadwalnya pada Senin 23 Juni 2025 besok.

"Kejadian tersebut diluar kendalinya dan telah membuat sprin untuk memeriksa petugas keamanan di internal Kejari Bolmut sampai membuat laporan ke Pengawas. Kalau salah, ya salah. Tidak ada saya lindungi. Secara disiplin yang bersangkutan bersama Kamdal yang menjaga pos sudah kami lakukan pemeriksaan,” tegas Oktavian.

Terkait itu melalui Kejati Sulut telah turun tangan. Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Januarius Bolitobi SH, saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan kasus tersebut dan sedang dalam penanganan pengawas di Kejati.

“Rencananya, Senin depan ini akan kita klarifikasi semua pihak terkait. Karena sudah masuk aduan ke kita (Kejati Sulut),” kata Januarius. (Mild)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: