MANADO,sulutberita.com - Satu per satu komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut), mulai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado atas dugaan laporan fiktif adanya penggunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2024.
Pada awal Juni 2025 lalu Ketua KPID Sulut Stevani Runtukahu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Manado, yang selanjutnya terinformasi pemeriksaan akan diikuti oleh semua komisioner KPID periode 2024-2027 lainnya, seperti Youke Senduk, Trully Kerap, Rivan Kalalo, Heryanto, Reidi Sumual, Pengasihan Amisan.
Kabarnya juga pihak Inspektorat yang memeriksa dana hibah KPID juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Djein Onibala selaku Ketua Tim Inspektorat Pemeriksa Dana Hibah KPID.
Sementara komisioner lainnya Reidi Sumual dan 2 komisioner periode sebelumnya (2021-2024) yakni, Boyke Sondakh dan Meilany Rauw, telah dimintai keterangan juga oleh penyidik, dan kaget serta menyesalkan adanya dugaan laporan fiktif tersebut.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, oleh Reidi Sumual mengangkat adanya laporan keuangan fiktif pada termin II yang sudah dimasukkan ke Inspektorat.
Bahkan dilaporan fiktif itu, sempat mengecewakan komisioner KPID Tahun 2021-2024, karena membelanjakan pengeluaran seolah-olah oleh komisioner sebelumnya.
Melanggar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), selain belanja BBM dan ATK dengan nota-nota palsu, sempat juga ditemukan sejumlah belanja barang dan jasa yang dipertanyakan penyidik, diantaranya service satu mobil dinas yang berulang dalam jangka waktu sebulan, anggaran kebersihan kantor, belanja souvenir yang melanggar NPHD.
Sesuai dengan peraturan yang ada, dana hibah tidak bisa digunakan untuk belanja souvenir atau ole-ole, termasuk kegiatan seremonial yang juga dilakukan oleh KPID pada acara serah terima jabatan.
Dalam pemberitaan media sebelumnya, sejumlah kalangan termasuk praktisi Televisi Sulut Ferry Rende dan mantan Ketua KPID Sulut Raymond Pasla juga menyesalkan adanya dugaan fiktif atas dana hibah ini, sehingga mereka pun meminta aparat untuk menindaklanjuti.
Mereka berharap ada perbaikan di Pemprov Sulut untuk bersih-bersih semua dana yang mengalir ke lembaga-lembaga termasuk KPID Sulut. Mereka meminta, masalah ini perlu dituntaskan agar tidak terjadi di pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Viktor Mailangkay.
Saat ini di sejumlah daerah di tanah air seriusi penggunaan dana hibah, seperti Aparat Penegak Hukum (APH) yang terus melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan dana hibah, termasuk di Provinsi Sulut yang di lakukan oleh pihak Polda Sulut. (Drin)
Post A Comment:
0 comments: