KOTAMOBAGU,sulutberita.com-Menjadi salah satu potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru di Kota Kotamobagu, pengembangan usaha penyulingan tanaman nilam pun mendapat dukungan penuh dari para wakil rakyat DPRD Kotamobagu dengan harapan, usaha penyulingan nilam tidak hanya menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Seperti halnya diungkapkan Ketua Komisi II, Dani Mokoginta bahwa pihaknya siap mendorong pengembangan nilam tersebut karena dinilai menjanjikan dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.
“Tapi karena tergolong baru, kita akan kaji dulu mekanisme serta regulasinya agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya pada Jumat 13 Juni 2025.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan soal pentingnya melakukan studi lebih mendalam agar benar-benar menentukan hal kebijakan yang bersifat pemungutan retribusi bagi para pelaku usaha penyulingan yang nantinya tidak menimbulkan kesan pungutan liar (pungli).
Dengan harapan adanya kajian komprehensif.
"Sehingga kita bisa membuat regulasi yang berpihak pada petani dan pengusaha, namun tetap memberikan pemasukan bagi daerah,” ujar Mokoginta.
Disisi lain, dukungan juga mengalir dari politis PDI Perjuangan, Sande Dodo yang juga mendorong tentang harus adanya regulasi yang bisa melindungi para petani nilam yang nantinya akan diatur dalam Perda (Peraturan Daerah).
"Sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor pertanian lokal. Penyulingan nilam memiliki potensi ekonomi yang besar dan layak untuk dioptimalkan sebagai salah satu sumber pemasukan daerah, tentu harus ada payung hukum yang jelas. Intinya, kami di DPRD sangat mendukung usaha ini berkembang dan berkontribusi bagi Kotamobagu,” tegasnya. (Bams)
Post A Comment:
0 comments: