![]() |
(Foto:Ist./Nampak 5 Kepala Daerah se BMR Foto Bersama) |
Dikatakan Wali Kota Kotamobagu dr Wenny Gaib bahwa kerja sama dimaksud merupakan komitmen untuk kemajuan bersama di wilayah BMR.
"Tentunya dengan adanya hal ini, sepakat menjalin kerja sama untuk kemajuan bersama. Dan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di Bolmong Raya," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Boltim Oskar Manoppo mengatakan bahwa potensi besar yang dimiliki BMR harus dikelola secara terpadu antar wilayah.
"BMR kaya akan sumber daya alam, tapi pengelolaannya memerlukan sinergi lintas daerah. Kolaborasi ini menjadi jawabannya," terang Oppo (sapaan akrab Bupati Boltim).
Senada itu, oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru pun sangat menyambut baik akan kesepakatan kerja sama tersebut, sebab menjadi langkah maju ke 5 daerah bisa bersama-sama saling menunjang program.
"Ini baik agar BMR bisa lebih baik dengan program terarah lintas daerah," jelas Kamaru.
Terpisah itu, melalui Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi saat bersama Wakil Bupati Dony Lumenta membeberkan, bahwa kerja sama dimaksud juga diharapkan mampu menciptakan efisiensi, efektivitas, dan sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah BMR.
"Tentunya dengan penandatanganan MoU ini, BMR menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya saling mendukung dalam pembangunan, tapi juga bersatu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," terang Yusra.
Berikut ini 12 program bidang prioritas yang tertuang dalam MoU nota kerja sama dan menjadi fokus ke 5 kepala daerah se BMR:
1. Pembangunan dan pengelolaan Asrama Bogani.
2. Pengelolaan persampahan regional.
3. Pengembangan universitas daerah.
4. Pembangunan bandara regional.
5. Pengelolaan sektor pertambangan secara terintegrasi.
6. Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama.
7. Sinkronisasi program prioritas nasional.
8. Pengembangan konsep Sekolah Rakyat.
9. Pendirian dapur makanan bergizi
10. Pengendalian inflasi antar wilayah.
11. Penguatan ketahanan pangan, energi, dan air.
12. Penetapan dan pengelolaan wilayah pertambangan rakyat.
(Bams)
Post A Comment:
0 comments: