slider

Menu

Info Terbaru

Wow, KPK Usulkan Parpol Di Indonesia Bisa "Menikmati" APBN Dalam Jumlah Besar

(Foto:ist./ilustrasi uang APBN dan Hukum)

JAKARTA,
sulutberita.com-Terkini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang merupakan lembaga anti rasuah dan menjadi garda terdepan dalam memberantas tindakan korupsi di Indonesia, nampaknya akan membuka ruang selebar-lebarnya bagi Partai Politik (Parpol) untuk bisa "menikmati" uang negara dalam jumlah yang besar, dengan dalil "sebagai salah satu upaya mencegah korupsi di Indonesia", masa iya?.

Dilansir dari laman Tirto.id, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan lembaganya mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke partai politik.

Menurut Fitroh, langkah tersebut sebagai salah satu upaya untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia.

"KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," kata Fitroh, dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Fitroh menjelaskan para pihak yang ingin menjadi kepala desa, walikota, bahkan menjadi presiden membutuhkan dana yang besar.

"Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," ucap Fitroh.

Fitroh mengatakan karena membutuhkan modal yang besar, calon pejabat tersebut akan mencari pemodal untuk mengakomodasi pencalonan dalam hajatan pemilu. Setelah menjabat, mereka memberikan timbal balik kepada pemodal, sehingga banyak terjadi praktik korupsi.

"Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, kementerian, maupun dinas-dinas. Ini enggak bisa dipungkiri bahwa itu masih sering terjadi," tutur Fitroh. (Redaksi)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: