slider

Menu

Info Terbaru

Instruksi Presiden, Kotamobagu Kini Kebut Koperasi Merah Putih


KOTAMOBAGU,
sulutberita.com -Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kotamobagu bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Lewat berbagai langkah strategis, pembentukan koperasi ini dikebut di seluruh wilayah desa dan kelurahan di Kotamobagu.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

“Kami sudah sosialisasikan ke seluruh perangkat daerah, juga ke empat kecamatan serta 33 desa dan kelurahan,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Langkah berikutnya, lanjut Ariono, adalah pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musydesus) dan Musyawarah Kelurahan Khusus untuk membahas pembentukan koperasi.

“Sampai saat ini, 6 desa dan 1 kelurahan sudah menyelenggarakan musyawarah khusus dan sudah mulai proses pendaftaran badan hukum melalui notaris,” jelasnya.

Targetnya, seluruh desa dan kelurahan di Kotamobagu bisa segera memiliki Koperasi Merah Putih sesuai tenggat yang ditentukan pemerintah pusat. Dinas teknis seperti Disdagkop-UKM serta Dinas PMD juga terus mendampingi prosesnya.

Ariono juga mengajak masyarakat agar aktif menjadi anggota koperasi. “Ayo jadi bagian dari Koperasi Merah Putih untuk kesejahteraan bersama. Jangan takut, jangan ragu, karena kecurigaan dan keraguan itu musuh koperasi, seperti yang dipesankan Menteri Koperasi RI,” pungkasnya. (Bams)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: