Manado,sulutberita.com - Dugaan adanya praktek intimidasi yang secara tidak langsung juga diduga melibatkan pasangan calon terhadap aparat pemerintah baik di desa maupun lembaga/dinas yang menghebohkan bahkan viral di media sosial, menuai keluhan dan desakan publik kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera mengambil sikap tegas.
Hal itu pun direspon Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Donny Rumagit yang menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras jika dalam tahapan Pilkada ada yang melakukan mobilitas ASN.
Koordinator Divisi dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut itu juga menerangkan bahwa ada empat (4) bentuk kejahatan demokrasi yakni, Politik Uang, Politisasi SARA, dan Mobilisasi ASN serta TNI Polri.
"Itu adalah ancaman demokrasi," tegasnya saat menjadi narasumber pada sosialisasi tahapan Pilkada yang digelar KPU Sulut yang berlangsung di Four Point Manado pada Sabtu belum lama ini.
Oleh karena itu, Rumagit mengajak insan media untuk juga bersama-sama melawan kejahatan demokrasi tersebut.
"Ketika kita sadar bahwa demokrasi saat ini sedang tidak baik-baik saja, mari kita lawan! Posisi media sangat strategis sebagai pemberita damai sejahtera," jelasnya yang menambahkan bahwa tugas pengawasan bukan hanya dari Bawaslu, akan tetapi juga media sebagai pengawal demokrasi.
"Mari bersama Bawaslu kita tegakan keadilan mewujudkan Pilkada yang benar benar demokrasi," pungkas mantan aktivis GMNI ini. (*/Rls)
Post A Comment:
0 comments: