SULAWESI UTARA, sulutberita.com -Prosesi pernikahan/pemberkatan Kawin Massal 92 pasangan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), pada Jumat 5 Juli 2024 yang berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut di Jl. 17 Agustus, Teling, Kota Manado, dihadiri langsung Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw sebagai saksi pencatatan pernikahan.
Kepada wartawan, wagub pun menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah bagi masyarakat yang belum menikah, namun sudah mempunyai niat untuk melangsungkan pernikahan sah secara administrasi negara maupun agama.
“Jadi mereka yang belum berkesempatan, entah karena hambatan ekonomi atau lainnya, bisa kita mudahkan,” terang wagub.
Disamping itu dijelaskannya pula, pentingnya pencatatan sipil bagi masyarakat karena pada sekarang ini bukan hanya sebatas Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun juga Kartu Keluarga (KK) sangat dibutuhkan.
"Saya ucapkan banyak selamat bagi para pasangan yang telah melangsungkan pernikahan," ucap Steven Kandouw.
Diketahui, dalam prosesi nikah massal 92 pasangan yang berasal dari sejumlah kabupaten kota di Sulut itu, dihadiri pula sejumlah kepala daerah/wakil seperti, Wakil Walikota Manado Richard Sualang, Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar, Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong dan Penjabat Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Sorongan, yang masing-masing kepala daerah itu juga menjadi saksi pencatatan pernikahan untuk warganya. (*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: