MANADO, sulutberita.com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandouw bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendistribusikan 6.000 paket Ramadan 1445 H bagi Mustahik (orang penerima zakat), di Masjid Raya Ahmad Yani Manado, pada Kamis 28 Maret 2024.
Wagub mangatakan, bersedekah, berinfaq dan berzakat di bulan Ramadan dianjurkan apalagi 10 hari terakhir.
“Ini upaya mendekatkan diri dengan Allah. Dan ini belum 10 hari terakhir tapi dari Pegadaian dan Bank Indonesia (BI) sudah menyalurkan, luar biasa,” ujar Wagub Steven Kandouw.
Menurut Wagub, ada beberapa kategori orang yang dapat diberikan zakat, yaitu orang tua dan keluarga, serta orang-orang yang membutuhkan tanpa membeda-bedakan.
“Zakat infaq dan shadaqah juga bisa diberikan kepada orang-orang yang membenci kita yaitu mereka yang membutuhkan. Ini perlu ekstra iman, untuk memberikan kepada orang yang membenci kepada kita. Tujuannya apa? Supaya berbaikan lagi. Ini bagian dari iman, karena sulit dilakukan tapi ternyata pahalanya luar biasa,” ungkapnya.
Selain itu, Wagub berharap agar membantu sesama manusia menjadi gaya hidup bagi semua masyarakat.Ini merupakan implementasi dari kesetiakawanan sosial dimana manusia tidak dapat hidup sendiri.
“Kepada Mustahik sekalian, ingatlah bahwa kalian tidak sendiri. Ada kita-kita sekalian. Harus ada fighting spirit harus ada tekat. Tapi jangan berpikir tahun depan torang mo dapa (zakat) lagi? Tapi harus berupaya tahun depan saya akan bekerja keras supaya tidak masuk kategori Mustahik lagi. Semoga Allah meridhoi upaya ikhtiar kerja keras kita,” pesannya.
Diakhir sambutan, Wagub memberi apresiasi besar kepada Pegadaian dan Bank Indonesia atas bantuan paket Ramadan bagi masyarakat Sulut.
“Semoga zakat ini boleh tersalur dengan baik dan tepat sesuai data base,” pungkas Steven Kandou.
Turut hadir pada kesempatan ini Kanwil V Pegadaian, KPW BI Sulut, Ketua MUI Sulut, Wakil Ketua Baznas Sulut, Asisten I Pemprov Sulut, Kadis Kominfo Sulut, Staf Khusus Gubernur Dino Gobel dan Abid Takalamingan. (*)
Post A Comment:
0 comments: