MANADO, sulutberita.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepimpinan Gubernur Prof DR (Hc) Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK) terus berkomitmen dalam menekan angka kemiskinan di Provinsi Sulut.
Sebagaimana, data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir bulan Desember tahun 2023 lalu, total penduduk kategori miskin di Sulut berjumlah 189 ribu atau 7 persen, dari total penduduk Sulut 2.676 juta (Data Tahun 2023, red).
Oleh karenanya, Pemprov Sulut mengambil langkah strategis dengan mengandeng sejumlah elemen penting dalam mempercepat pementasan kemiskinan dengan program Satu Data Kemiskinan Daerah yang tak tanggung-tanggung OD-SK pun menggandeng Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, bahwa dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pemerataan, secara paralel melakukan penanganan inflasi dan pengangguran terbuka.
“Program ini sinergi dengan program Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Penanggulangan Angka Kemiskinan Daerah (TPAKD),” ungkap Gubernur Olly melalui pesan WhatsApp pada wartawan media ini, Senin (26/02/2024) petang tadi.
“Ini akan dilakukan bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan PT Permodalan Nasional Madani,” tambah suami tercinta dari Ir Rita Maya Tamuntuan itu.
Lanjut gubernur, hal itu dilakukan untuk menjangkau kantong-kantong miskin tergolong ekstrem yang ada di 15 kabupaten kota di Sulut berdasar program Satu Data Kemiskinan Ekstrem yang datanya terinput di laman, https://apps-biroekonomi.sulutprov.go.id/tpkd/
“Datanya akan meliputi beberapa indikator, seperti Indeks Harga Konsumen, Nilai Tukar Petani, Gini Ratio, Tingkat Pengangguran, Tingkat Kemiskinan dan Pertumbuhan Ekonomi,” terang Gubernur Olly yang menambahkan, dengan melihat adanya kerjasama dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tampaknya akan terus dioptimalkan kontribusi pada bantuan-bantuan di sektor-sektor penggerak ekonomi kerakyatan. (*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: