slider

Menu

Info Terbaru

Pendaftaran Anggota KI Sulut Dibuka Resmi, Berikut Jelasnya

 


Sulut - Dipimpin Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Dr. Daud Ferry Liando, SIP, M.Si.,pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2022-2026 mulai dibuka pendaftarannya mulai tanggal 1 hingga 14 September 2022 hari kerja. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama media di Command Center Kantor Gubernur Sulut pada Selasa (30/082022).

Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pemungutan dalam bentuk apapun. Untuk informasi lanjutan dan formulir pendaftaran dapat dilihat atau diunduh dalam website kominfo go.id dengan minimal jumlah pendaftar sebanyak 25 peserta, apabila belum mencapai 25 peserta akan diperpanjang selama 1 (satu) kali masa pendaftaran, dengan syarat mengirimkan langsung semua berkas dalam bentuk Hard Copy dalam amplop tertutup ke alamat timsel di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah, Lantai 5 – Kantor Gubernur Sulawesi Utara dengan alamat Jl. 17 Agustus No.69, Teling Atas, Kec. Wanea, Kota Manado.

Adapun sejumlah syarat bagi calon Anggota Komisi Informasi Provinsu Sulut periode 2022-2026, seperti; Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sulawesi Utara, memiliki integritas dan berkelakuan baik/tidak bercela, tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri

"Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik Negara dan/atau Badan Publik Non Negara yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dan/atau Suat Keputusan Pengangkatan. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Sulawesi Utara dibuktikan dengan surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran dan Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan dari Rumah Sakit Pemerintah," terang Liando yang saat itu didampingi Kepala Sekretariat yang juga Kabid Kominfo Publik, Christian AR Iroth.

“Dokumen kelengkapan administrasi
formulir pendaftaran ditandatangani di atas meterai 10.000 (lampiran 1). Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sulut, Surat Keterangan tidak pernah dipidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri,” tambahnya.

Adapun bagi calon juga diminta untuk memasukkan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi, juga ditandatangani di atas materai (lampiran 2). Berikut, pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6, sebanyak 2 (dua) lembar. Daftar Riwayat Hidup dengan format yang disediakan oleh Tim Seleksi (lampiran 3) dan Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani termasuk Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

Berikut Tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Periode 2022-2026:

- Pembukaan Pendaftaran 10 (Sepuluh) Hari Kerja, tanggal 01-14 September 2022.
- Seleksi Administratif 5 (lima) Hari Kerja tanggal 15–21 September 2022;
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Tanggal 23 September 2022.
- Tes Potensi Tanggal 01 Oktober 2022.
- Pengumuman Kelulusan Tes Potensi Tanggal 03 Oktober 2022.
- Penerimaan Tanggapan/Masukan dan Saran Masyarakat Tanggal 03 – 21 Oktober 2022.
- Psikotest Tanggal 1 November 2022.
- Wawancara Tim Seleksi Tanggal 03-04 November 2022.
- Pengumuman Kelulusan Tes Wawancara Tanggal 08 November 2022.
- Penulisan Makalah Tanggal 15 November 2022.
- Tim Seleksi KI Prov.Sulut Menyerahkan Nama-Nama Calon Anggota KI Prov. Sulut Kepada Gubernur Tanggal 21 November 2022.
- Gubernur Menyerahkan Nama-Nama Calon Anggota KI Prov.Sulut yang Lolos ke DPRD Tanggal 24 November 2022.
- DPRD umumkan Nama-nama Calon Anggota KI Provinsi Sulut, diserahkan oleh Gubernur Tanggal 28 November 2022.
- Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Gubernur Sulawesi Utara.

Timsel terdiri dari:
Ketua Dr. Daud Ferry Liando, SIP, M.Si,
Wakil Ketua Dr. Praseno Hadi, Ak, M.M
Anggota:
Handoko Agung Saputro
Dr. Preysi Siby, S.Psi, M.Si
Pdt. Lucky Rumopa, S.Th, M.Th.


(15jo)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: