JAKARTA sulutberita.com
Percepatan eliminasi kusta di Indonesia sekaligus menghapus stigma bagi para penyandang dan penyitas penyakit kusta, mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Sebagaimana komitmen tersebut diungkapkan Gubernur Yulius Selvanus dalam kegiatan Kementerian Kesehatan RI di Hotel Gran Sahid Jakarta, pada Jumat 10 Juli 2026.
Kegiatan bertaraf nasional tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia.
Kehadiran Gubernur Yulius Selvanus menjadi bukti dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulut terhadap target nasional Zero Leprosy 2030, melalui penguatan deteksi dini, penemuan kasus secara aktif, pengobatan hingga tuntas, serta penghapusan stigma yang masih melekat di tengah masyarakat.
Menurut Gubernur Yulius, keberhasilan eliminasi kusta tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan hingga tokoh agama.
“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” tegas Yulius.
Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar pemahaman mengenai kusta semakin baik. Menurutnya, penyakit tersebut dapat disembuhkan apabila ditemukan dan ditangani sejak dini.
Karena itu, Pemprov Sulut akan terus memperkuat pelayanan kesehatan hingga tingkat puskesmas, sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak ragu memeriksakan diri apabila mengalami gejala yang mengarah pada kusta.
Selain memperkuat layanan kesehatan, Pemprov Sulut juga mendukung kolaborasi lintas sektor sebagaimana menjadi fokus pemerintah pusat dalam mempercepat eliminasi kusta.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas penemuan kasus aktif, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus menghapus diskriminasi terhadap penyandang maupun penyintas kusta.
(*/Is)

