sulutberita.com
Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol M. Fadhil Imran, bersama Tim Stamaops Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Utara dalam rangka kegiatan asistensi dan supervisi terkait Command Center, Layanan Polisi 110, Samapta, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kegiatan tersebut diikuti Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, para pejabat utama Polda Sulut, Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta personel operator layanan kepolisian, di aula Tribrata Polda Sulut, Kamis (23/7/2026).
Menurut Wakapolda, kehadiran Tim Stamaops Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang selama ini dijalankan Polda Sulut dan jajaran.
Perkembangan teknologi dan tantangan keamanan yang semakin kompleks menuntut Polri untuk terus bertransformasi. Command Center, layanan darurat 110, Samapta, dan SPKT menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Teknologi harus mampu mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang lebih humanis, responsif, adaptif, prediktif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, keberadaan Command Center, layanan Polisi 110, Samapta, dan SPKT memiliki peran strategis dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Brigjen Pol Awi Setiyono.
Wakapolda juga mengungkapkan bahwa pada periode 1 Januari hingga 21 Juli 2026, layanan Polisi 110 Polda Sulut telah menerima 31.079 panggilan, dengan 24.125 panggilan berhasil dijawab. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Polda Sulut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain itu, Polda Sulut saat ini didukung oleh 81 operator Command Center, 45 personel Samapta, serta 79 titik CCTV yang telah terintegrasi guna mendukung pengawasan dan respons cepat terhadap berbagai kejadian di wilayah hukum Polda Sulut.
Ia juga mengatakan, kehadiran Tim Stamaops Polri dapat menyempurnakan sistem pelayanan, meningkatkan kompetensi personel, serta memperkuat standar pelayanan yang seragam hingga tingkat Polres.
"Hasil asistensi dan supervisi nantinya akan menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya," pungkasnya.
(*/Drin)

