Kantongi Bukti Tudingan Tak Berdasar, ASN RSUD Manado Ini Ungkap Bahwa GMP Yang Gelapkan Dana


MANADO
sulutberita.com

Merasa disudutkan atas adanya pemberitaan terkait dugaan pinjaman fiktif atau bisnis dana pinjaman (Dapin) tak berizin, oknum ASN PPPK Perawat di salah satu RSUD di Manado, bernama Kartika Dewi Pogos (KDP) warga Desa Kulu, Minahasa Utara (Minut) pun angkat bicara.

Kepada wartawan, pada Rabu (3/6) 2026, Kartika menjelaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan dan dilaporkan oleh Gebby Meylani Pudi (GMP) pada 14 April 2026 lalu di Polda Sulut, itu tuduhan palsu dan tidak berdasar.

Menurutnya, dalam bisnis Dana Pinjaman (Dapin) yang terjadi antara dirinya dengan Gebby itu dimulai pada Agustus 2025, dalam dana tersebut bukan milik Gebby, namun ada pendana yang mendanai bisnis ini.

Bahkan, selama proses kerjasama ini berlangsung, Gebby yang menggunakan sistem bunga atas bunga.

"Semua yang dituduhkan dia (Geby) itu tidaklah benar. Saya punya bukti-bukti transferan uang ke dia terkait pinjaman. Dan saya tidak pernah melakukan pinjaman fiktif dengan membawa nama orang lain kepada Geby," ungkapnya sembari melihatkan bukti - bukti chatingan whatsap dan transferan uang, antara dirinya bersama Gebby.

Dia secara jelas menyesalkan sikap Gebby yang, mencari keuntungan bunga atas bunga kepada dirinya, dan semua itu sudah disetor kepada Gebby.

"Saya punya bukti - bukti lengkap, atas tuduhan Gebby. Termasuk soal dugaan Gebby melakukan pinjaman fiktif dan melipat gandakan bunga atas  bunga," bebernya sembari mengatakan bahwa sebelumnya pada 27 Maret 2026, dirinya sudah melaporkan Gebby Pudi ke Polda Sulut atas tuduhan pencemaran nama baik terkait bisnis Dapin, dengan nomor polisi STTLP / B /184 / III / 2026 / SPKT / Polda Sulawesi Utara.

Lebih jauh dirinya membeberkan,  bahwa dirinya tidak takut atas laporan yang disampaikan ke Polda, sebab dirinya memiliki bukti - bukti kecurangan terkait bisnis Dapin yang dijalankannya bersama Geby.

"Saya tak takut, saya punya bukti. Bahkan sebagai bentuk tanggungjawab saya, pada pekan ketiga bulan Mei, saya tanpa surat panggilan mendatangi Polresta Manado, tempat dimana laporan Geby di Polda dilimpahkan. Dan penyidik kaget, karena saya yang mendatangi penyidik dan menyampaikan  bukti-bukti yang dituduhkan Gebby. Saya sudah diperiksa namun belum selesai, karena penyidik ada agenda lain," bebernya.

Disentil, soal somasi atas tuduhan penggelapan uang Dapin sebesar Rp86 juta dan surat kwitansi pernyataan utang yang ditandatangi dirinya pada 2 Maret lalu. Kartika dengan tegas membantahnya, dia menguraikan bahwa tudingan itu palsu dan tidak berdasar, sebab bukti - bukti yang dipegangnya tidak sesuai dengan yang dituduhkan.

"Soal somasi saya sudah menyampaikan secara lisan, namun jika diminta tertulis saya akan menyiapkan secara tertulis. Mengenai surat pernyataan itu saya tanda tangani dibawah ancaman, karena jika tidak oknum Gebby akan membuatkan keributan di kamar perawatan ayah saya yang saat itu sedang sakit," tegasnya, sembari mengatakan jika dirinya tak akan gentar menghadapi tudingan palsu Gebby.

Mengakhir pernyataannya, Kartika secara tegas mengatakan, jika dalam mencari keuntungan untuk duit dicairkan dari pendana,  Gaby yang memalsukan identitas Kartika sebagai dokter.

"Saya punya bukti, kalau Geby memalsukan identitas saya ke pendana Dapin, hanya  untuk menerima dana dri beberapa pendana namun uang tersebut tidak di berikan ke saya, justru tagihan fiktif yang saya bayarkan ke Geby," tutupnya.

(Mild/***)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.