Keseriusan DP3A Kotamobagu, Secara Maraton Mencegah Tindak Kekerasan Terhadap Anak


KOTAMOBAGU,
sulutberita.com

Keseriusan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu dalam melakukan pencegahan atau mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, yang menjadi pemenuhan atas hak anak itu dibuktikan dengan terus aktif dijalankannya giat edukasi/sosialisasi terhadap masyarakat, dari satu desa/kelurahan ke desa/kelurahan lainnya.

Kali ini, Selasa 11 November 2025, oleh tim DP3A Kotamobagu turun ke wilayah Kelurahan Kotamobagu Barat, dan secara bertahap pada hari Kamis mendatang dijadwalkan berlanjut ke Kecamatan Kotamobagu Timur.

“Sosialisasi ini kami lakukan secara bertahap di tiap kecamatan. Pesertanya merupakan perwakilan dari pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, RT/RW, tokoh agama, pihak sekolah, serta organisasi masyarakat,” ujar Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta.

Dijelaskannya pula, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah serta menanggulangi tindak kekerasan terhadap anak.

Dimana dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan kasus melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A.

“Apabila masyarakat mendengar, melihat, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di sekolah, agar segera melaporkan ke DP3A melalui Unit PPA. Ini bagian dari langkah pencegahan,” tegas Mokoginta yang menambahkan, melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap para peserta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami berharap para peserta nantinya bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya, baik melalui lurah, kepala desa, tokoh agama, maupun pihak sekolah, agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” pungkasnya.

Menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Devita A. Djunaidi dan Pihak Perwakilan Polresta Kotamobagu, Terie Tumiwa, dengan materi dari berbagai aspek hukum, prosedur penanganan kasus, serta sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Devita menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu dalam mewujudkan Kota Layak Anak dan Kota Ramah Anak.

"Harapan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, konsep Kota Layak Anak bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak. Saat ini tercatat ada 82 kasus kekerasan anak di Kotamobagu, dan sebagian besar merupakan kekerasan seksual. Karena itu, sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti di tingkat kota, tetapi juga turun langsung ke kelurahan dan masyarakat,” ungkapnya.

Senada disampaikan Terie Tumiwa, yang menilai pelaksanaan kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk terus dilaksanakan mengingat masih sering terjadi kasus kekerasan terhadap anak di berbagai wilayah.

“Kegiatan seperti ini sangat bagus dan perlu terus dilakukan. Karena masih banyak masyarakat atau guru yang bingung apakah suatu peristiwa termasuk dalam tindak pidana anak atau bukan,” ujarnya yang menambahkan bahwa sosialisasi ini membantu masyarakat memahami langkah-langkah yang harus diambil ketika menemukan kasus kekerasan terhadap anak.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat jadi tahu apa yang harus dilakukan, termasuk bagaimana melapor dan ke mana menyampaikan kasus tersebut. Ini sangat membantu dalam upaya pencegahan,” terang Tumiwa.

(*/Bams)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.