BITUNG,sulutberita.com -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Sulut melakukan pelepasan ekspor produk unggulan Sulut dengan nilai ekonomi yang mencapai Rp13,36 miliar, di TPFT Pelabuhan Laut Bitung pada Rabu (23/4).
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay menyampaikan apresiasinya kepada keberhasilan para eksportir dan peran Barantin dalam memastikan produk unggulan Sulawesi Utara terjamin keamanan dan kesehatannya sehingga dapat bersaing di pasar global.
“Sektor perkebunan dan perikanan memiliki potensi yang sangat tinggi dalam peningkatan perekonomian Sulawesi Utara, dan pemerintah provinsi akan terus mendukung upaya ekspor produk unggulan lainnya,” jelas Victor Mailangkay.
Kegiatan pelepasan ekspor produk-produk unggulan ini merupakan langkah yang baik bagi Sulawesi Utara untuk memperkuat posisinya sebagai daerah penghasil komoditas yang berkualitas di Indonesia.
“Kerja sama yang erat antara Badan Karantina Indonesia, pemerintah daerah, dan para pengusaha sangat penting untuk meningkatkan jumlah ekspor dan memajukan perekonomian daerah,” tukasnya.
Pada pelepasan ekspor, Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean, mengatakan Karantina berkomitmen untuk terus memfasilitasi ekspor produk-produk berkualitas asal Indonesia.
“Yakni melalui layanan karantina yang cepat, tepat, dan akuntabel dalam memenuhi standar kesehatan dan keamanan,” terang Sahat.
Produk yang diekspor terdiri dari bunga pala dan produk turunan kelapa seperti konsentrat air kelapa, kelapa parut kering, dan serpihan kelapa sebanyak 147,46 ton. Selain itu juga ada produk ikan kaleng sebanyak 66,28 ton. Komoditas tersebut milik 7 pelaku usaha di Sulut yang akan dikirim ke pasar global, seperti Amerika Serikat, Arab Saudi, Belgia, China, Italia, India dan Rusia.
Sahat menekankan peran krusial karantina dalam memastikan kesehatan dan keamanan komoditas ekspor dalam hal keberterimaan di negara tujuan.
Dengan adanya kegiatan ekspor ini, diharapkan produk-produk dari Sulawesi Utara semakin dikenal dan diminati di pasar internasional, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan negara secara keseluruhan.
“Harapannya setelah ini semakin banyak produk-produk kita yang mampu menembus pasar dunia. Untuk itu Barantin akan terus mendukung proses ekspor melalui pelayanan karantina yang efektif dan pendampingan yang sesuai sehingga produk-produk kita dapat memenuhi persyaratan dan diterima di negara tujuan,” tutup Sahat.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara, menjelaskan bahwa tindakan karantina berupa pemeriksaan yang diperlukan terhadap semua barang yang akan diekspor telah dilakukan.
“Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik produk, kelengkapan dokumen, serta memastikan produk bebas dari hama dan penyakit yang bisa membahayakan. Kami memastikan produk-produk ekspor ini memenuhi standar kesehatan dan aturan dari negara-negara tujuan,” tegas Wayan.
(*)
Post A Comment:
0 comments: