Disematkan Kajati Sulut, Bupati Joune Ganda Kini Miliki Pin Jaksa Jaga Desa


MANADO
sulutberita.com

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Jacob Hendrik Pattipeilohy, menyematkan pin Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa ke jaket Bupati Minahasa Utara (Minut) DR. Joune Ganda di momen pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sulut, yang berlangsung di Auditorium Kampus Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Selasa 7 April 2026.

Adapun "Jaga Desa" yang merupakan program Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sebagai langkah strategis dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum, terutama dalam hal pengelolaan dana desa melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.

Prosesi itu pun bukan hanya sekadar simbolik, namun kegiatan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Manthovani itu menjadi sebuah penegasan akan komitmen bersama antara pemerintah daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal pembangunan desa agar tetap berada di jalur yang benar.

Reda menekankan, pentingnya sistem pengawasan yang efektif serta kesadaran hukum dari seluruh perangkat desa. Menurutnya, program Jaga Desa hadir sebagai langkah preventif untuk menekan potensi penyimpangan dana desa sekaligus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Pengawasan yang kuat harus berjalan beriringan dengan kesadaran hukum. Ini kunci agar desa bisa berkembang tanpa tersandung persoalan hukum,” tegas Jamintel Kejagung RI itu.

Sementara itu, oleh Bupati Joune Ganda secara pribadi maupun pemerintah, sangat menyambut baik bentuk inisiatif tersebut,  menilai penguatan tata kelola desa menjadi fondasi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan organisasi desa sangat penting. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat,” ujar JG (sapaan akrab Bupati Minut) sembari mengingatkan, bahwa kegiatan itu menjadi pengingat moral bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga amanah publik. "Pengelolaan dana desa itu dituntut dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan Sulawesi Utara mampu melahirkan desa-desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

(Mild/*)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.