Sesuai Jadwal, Pemda Minut Hari Ini Serahkan Laporan Keuangannya Ke BPK Sulut

(Foto: ist.)

MINAHASA UTARA
sulutberita.com

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Minahasa Utara (Minut) melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, mengatakan bahwa informasi pemberitaan yang kini tengah berkembang di publik, tentang adanya audit pendahuluan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti pekerjaan proyek di sejumlah OPD, itu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurutnya, informasi yang tidak utuh berpotensi memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat jika tidak segera diluruskan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Carla menjelaskan, audit pendahuluan telah berlangsung sejak 9 Februari hingga 5 Maret 2026, bukan dimulai pada awal Maret seperti yang diberitakan. Begitu pula dengan exit meeting yang disebut berlangsung pada 31 Maret, padahal telah dilaksanakan lebih awal, yakni pada 5 Maret 2026.

"Saya tegaskan bahwa audit pendahuluan tidak menghasilkan laporan resmi. Tahapan ini, hanya menjadi pintu awal sebelum pemeriksaan lebih mendalam dilakukan. Tidak ada hasil atau laporan yang diterbitkan dalam audit pendahuluan. Laporan resmi akan keluar setelah audit terinci," terangnya kepada wartawan, pada Sabtu kemarin.

Adapun terkait dengan hasil pembahasan dalam exit meeting, memang ada sejumlah catatan dari BPK, namun itu bersifat administratif seperti kelengkapan data dan dokumen, bukan untuk teknis pelaksanaan proyek fisik.

"Terfokus pada kesiapan administratif. Pemeriksaan lanjutan berjalan lancar dan tidak memengaruhi penyajian laporan keuangan,” jelasnya sembari menambahkan bahwa, sesuai jadwal pada hari ini (Senin, 30 Maret 2026) akan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah.

Adapun menurutnya juga, pemerintah daerah sangat membuka ruang komunikasi seluas-luasnya demi menjaga akurasi informasi pemberitaan, dengan berpesan agar media dan masyarakat untuk dapat mengedepankan konfirmasi baik kepada Sekretaris Daerah, Inspektorat, atau BKAD agar informasinya benar-benar akurat sebelum disebarkan ke publik.

(Mild/***)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.