MINAHASA UTARA sulutberita.com
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Minahasa Utara (Minut) T.A 2025, secara resmi disampaikan Bupati Dr. Joune Ganda, dalam Rapat Paripurna DPRD Minut yang berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026.
Dimana, pelaksanaan rapat paripurna itu merupakan forum penting bagi Pemda Kabupaten Minut untuk memaparkan capaian kinerja pembangunan selama tahun 2025, yang sekaligus dirangkaikan dengan penyampaian berbagai catatan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan.
Dalam sambutannya Bupati Joune Ganda menegaskan, berbagai keberhasilan pembangunan di Minahasa Utara tidak lahir dari kerja pemerintah semata, namun capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemda, DPRD, Pelaku Usaha, serta adanya partisipasi aktif dari masyarakat.
Yang disamping itu, Joune Ganda pun mengakui, bahwa masih ada berbagai tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. "Sejumlah persoalan dan kebutuhan masyarakat masih menuntut perhatian serius serta langkah kebijakan yang lebih tepat sasaran," terang Bupati yang juga menekankan akan pentingnya peningkatan efektivitas program pembangunan serta kualitas pelayanan publik agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Disamping itu, Bupati pun berharap agar DPRD Minut dapat memberikan pandangan strategis serta rekomendasi yang konstruktif terhadap laporan yang disampaikan.
"Rekomendasi dinilai penting karena untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta arah pembangunan daerah ke depan. Keberhasilan pembangunan itu tidak sekadar tercermin dalam angka statistik, akan tetapi pada perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya yang saat itu juga dirinya didampingi Wakil Bupati Kevin W. Lotulung.
(Mild/***)

