Penetapan Tersangka Kasus Korupsi PD Pasar Dan Kominfo Di Polda Sulut: Disegerakan

MANADO,sulutberita.com

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol FX Winardi Prabowo mengungkapkan bahwa, akan segera melakukan penetapan tersangka untuk sejumlah kasus korupsi prioritas seperti, dugaan korupsi di Perumda (PD) Pasar Manado dan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut yang saat ini sudah masuk tahap sidik, di ‎Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulut.

‎“Untuk kasus tindak pidana korupsi yang sedang kita tangani ada beberapa, seperti Perumda Pasar. Ini sedang kita dalami terus dan sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan,” ujar Kombes Winardi.

Adapun untuk saat ini, menurutnya penyidik Polda Sulut bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara, yang menjadi kunci untuk penetapan tersangka.

"‎Kalau sudah ada hasilnya, secara otomatis kami akan segera meningkatkan kasus ini dengan penetapan tersangka,” tegasnya.

Hal tersebut juga berlaku pada kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo Sulut, dipastikan ‎Kombes Winardi, nama tersangka akan segera diumumkan.

‎“Kominfo juga otomatis akan kami tingkatkan lebih lanjut siapa tersangkanya, tinggal menunggu hasil dari BPKP. Kalau sudah ada, pasti langsung kami tetapkan tersangkanya dan lakukan tindakan tegas,” tandasnya, yang merasa optimis dalam waktu dekat penetapan tersangka segera dilakukan.

"Kita berdoa saja semoga teman-teman di BPKP cepat merampungkan hitungannya itu. Begitu keluar, pasti kami tetapkan tersangkanya,” tutupnya. (*/Drin)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.