KOTAMOBAGU,sulutberita.com -Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M dan Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H, pada Senin 22 September 2025, telah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Perlindungan Anak.
Wali Kota menyampaikan, perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun 2025 ini, bukan hanya sekadar untuk menyelaraskan program dan kebijakan yang ada, akan tetapi sebagai wujud nyata akan komitmen pemerintah untuk terus menjaga konsistensi dan sinergi dalam rangka pelaksanaan program dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Ini juga untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara kebutuhan masyarakat, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut), serta untuk pencapaian target-target pembangunan di Kota Kotamobagu,” terang dr Weny yang berharap, melalui anggaran Perubahan APBD Kota Kotamobagu tahun 2025, akan dapat memberikan dampak yang signifikan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Kinerja Instansi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
"Atas nama jajaran eksekutif (pemerintah), saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak.
“Juga kepada jajaran eksekutif atas komitmen serta kepedulian yang tinggi dalam menghadirkan regulasi yang sangat penting, bagi masa depan anak-anak di daerah ini. Ranperda tentang Perlindungan Anak ini merupakan langkah penting dan strategis, serta bentuk komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan Perlindungan, Pemenuhan Hak Anak, dan Tumbuh Kembang Anak yang Optimal di daerah ini," ucapnya.
"Untuk itu, saya atas nama eksekutif menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak yang disampaikan pihak legislatif, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” sebut dr Weny.
Adapun pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag. M.Si, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E, segenap Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah serta Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Bams/*)

