![]() |
(Foto: Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang usai pemeriksaan Penyidik Polda Sulut) |
MANADO,sulutberita.com - Sekitar 6 jam atau dari pukul 12.30 sampai 18.30 Wita, Rabu 10 September 2025, Wakil Wali (Wawali) Kota Manado Richard Sualang berada di Mapolda Sulawesi Utara (Sulut), guna hadiri undangan dalam pemeriksaan keterangan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut di Ruangan Unit III, terkait dugaan korupsi kasus PD Pasar Manado.
Dalam keterangannya Wawali Sualang kepada sejumlah wartawan pun membenarkan, bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai Wakil Wali Kota Manado, yang dikarenakan ada keterkaitan tupoksi jabatannya dengan PD Pasar Manado.
“PD Pasar itu adalah bagian dari Pemerintah Kota Manado,” terangnya sembari menjelaskan bahwa, semua kegiatan PD Pasar Manado itu pelaporannya kepada kuasa pemegang modal, hanya soal kebersihan saja yang dilaporkan ke dirinya sebagai Wakil Wali Kota Manado.
"Seperti itulah kebanyakan di lapangan. Kalau sistem keuangan saya tidak tahu. Saya tidak mengetahui isi perusahaan,” ungkap Sualang.
Ditanyai lagi soal langkah dari Pemerintah Kota Manado atas adanya kasus terkait PD Pasar Manado ini, Wawali pun menegaskan untuk mendukung proses dari penegakan hukum dalam permasalahan korupsi.
"Mengikuti proses hukumnya. Diserahkan saja ke pihak penegak hukum,” pungkas Sualang. (Drin)
Post A Comment:
0 comments: