slider

Menu

Info Terbaru

Wali Kota dr Weny Hadiri Rakor Dan Teken Komitmen Anti Korupsi Bersama KPK RI


JAKARTA,
sulutberita.com -Bertempat di Aula Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jakarta, pada Rabu 13 Agustus 2025, melalui Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M memaparkan Strategi Pencegahan Korupsi pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025, yang dilaksanakan KPK RI.

Pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang bersih tersebut, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., juga menandatangani Komitmen Anti Korupsi. 

Hal tersebut dibenarkan Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom, bahwa Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M menghadiri langsung kegiatan Rakor sekaligus menandatangani kesepakatan Komitmen Anti Korupsi tersebut.

Sementara itu dalam sambutan arahan Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H. pun mengungkapkan bahwa, kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan.

"Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan Integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun Tata Kelola,” tegas Johanis.

“Untuk itu, KPK mendorong penyelarasan antara Kebijakan Daerah dan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi, termasuk Aksi Stranas PK. Tak hanya itu, Instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem Anti Korupsi di daerah,” tambahnya.

“Dalam kegiatan ini, masing-masing Kepala Daerah dan Ketua DPRD memaparkan Strategi Pencegahan Korupsi di daerah serta permasalahan risiko Korupsi di daerah masing-masing sebagai bentuk deteksi dini atas risiko benturan kepentingan dan penyimpangan Kebijakan,” jelas Wakil Ketua KPK RI sembari mengharapkan agar dalam pelaksanaan kegiatan itu, dapat terjalin kolaborasi yang baik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. 

"Selain itu diharapkan agar Pemerintah Daerah dapat memperkuat pengawasan di daerah melalui DPRD dan Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)," pungkasnya.

Turut Hadir: Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK-RI Agung Yudha Wibowo, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen. TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Silangen, SpB. KBD, Para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta Admin Monitoring, Controlling, dan Surveillance for Prevention (MCSP) se-Provinsi Sulawesi Utara. (Bams/*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: