slider

Menu

Info Terbaru

Tegas! Misi Utama Perangi Korupsi, Gubernur Yulius "Gaungkan" Anti Korupsi Dari Gedung Merah Putih KPK


JAKARTA,
sulutberita.comGubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan prioritas utama pemerintah daerah. 

"Dari delapan misi pembangunan Sulut, misi pertama secara khusus diarahkan untuk memerangi korupsi hingga ke akar-akarnya," tegasnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulut, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.

Suasana saat itu pun tiba-tiba berubah penuh atensi, ketika Gubernur yang secara lugas, tegas, dan sarat data, membeberkan tinjauan kritis permasalahan korupsi di Provinsi Sulawesi Utara, dengan mulai menguraikan satu per satu faktor penyebab korupsi, mulai dari kelemahan sistem, seperti lemahnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), faktor individu, hingga pengaruh budaya yang permisif terhadap praktik curang.

“Di Provinsi Sulawesi Utara, permasalahan korupsi menjadi perhatian serius. Karena itu diperlukan strategi khusus dan langkah konkret melalui komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” tegas Gubernur.

Diketahui, pelaksanaan rakor yang dipimpin Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak bersama jajaran pimpinan KPK, dihadiri para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara bersama jajaran Ketua DPRD kabupaten/kota, Sekretaris Daerah dan para Inspektur Daerah.

Pada puncak acaranya, telah dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara KPK bersama seluruh Kepala Daerah di Sulawesi Utara, sebagai langkah konkret memperkuat integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan.

Adapun momentum ini menjadi sinyal tegas bahwa Sulawesi Utara menutup rapat celah bagi korupsi, sekaligus mengobarkan semangat kolektif untuk membangun daerah dengan pondasi integritas yang kokoh. (Mild/*)

Share
Banner
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: