MANADO,sulutberita.com-Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam melaksanakan giat operasi pada Kamis 28 Mei 2025, berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jambret, serta pencurian aki dan barang elektronik lainnya di sejumlah wilayah di Sulut.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui sejumlah pengaduan dan laporan polisi, Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/103/V/2025/SEK-TIKALA, Laporan Polisi Nomor: LP/B/172.a/V/2025/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA, Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/119/V/2025/SPKT/SEK TIKALA/RESTA MDO/POLDA SULUT dan Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/ V/2025/SPKT/SEKTIKALA/RESTAMANADO/POLDASULUT dari Polres Tomohon, Polsek Tikala dan Polresta Manado.
Dimana, pengungkapan kasus ini diawali dari penangkapan seorang pelaku berinisial CRW (15) di Tondano, Kabupaten Minahasa. Dari hasil interogasi terhadap CRW, polisi memperoleh informasi keberadaan 10 pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
Ke 11 pelaku yang diamankan adalah:
1. Maikel/MJL (16), warga Pakowa, Manado
2. Cristiano Ronaldo/CRW (15), warga Teling Bawah, Manado
3. Dani/DL (16), warga Bumi Nyiur, Manado
4. Fernando Tores/FTR (16), warga Teling Bawah, Manado
5. Ariel/AM (19), warga Bumi Nyiur, Manado
6. Deolova/DT (14), warga Teling Atas, Manado
7. Novel/NS (17), warga Koka Asri, Minahasa
8. Yohanes/YT (23), warga Wenang, Manado
9. Indra/IS (24), warga Teling Atas, Manado
10. Muhijrah/MM (27), warga Wanea, Manado
11. Rafael/RAJL (16), warga Teling Bawah, Manado.
Kemudian polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, antara lain:
- 1 buah Motor Honda beat warna hitam corak biru No rangka MH1JFS115FK250914, No Mesin JFS1E-1248020, No Polisi DB 2257 GH
- 1 buah Motor honda supra dengan No mesin dan No rangka tidak ada
- 1 Buah Motor Honda Beat FI warna Orange dengan No rangka MH1JFD228DK010806, No mesin JFD2E2002864, No Polisi DB 2629 LX
- 1 Buah Motor Honda Vario warna merah dengan No Rangka MH1JM4116NK842631, No Mesin Tidak ada, No polisi Tidak ada
- 1 Buah Motor Honda vario Waran biru dengan no mesin tidak ada dan no rangka Tidak ada
- 3 Buah aki mobil
- 1 buah Hanphone merek Iphone 8 Warna silver
- 1 buah Hanphone pocco M3 Warna hitam
- 1 buah Hanphone oppo A54 Warna biru
- 1 buah Handphone Oppo warna hitam
- 1 buah Hanphone infinix warna abu-abu
- 1 buah Handphone Infinix warna biru
- 1 buah Handphoen Samsung A15 warna hitam
- Beberapa senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulut melalui laporan resmi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penelusuran, pengamanan pelaku dan barang bukti, serta interogasi untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Seluruh tersangka kini diamankan di Polda Sulut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.
"Polda Sulut menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian".
(Drin)
Post A Comment:
0 comments: