MANADO,sulutberita.com - Giat Operasi Satuan Tugas (Satgas) Berantas Premanisme 2025 dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran yang terhitung sejak tanggal 1 Mei 2025 hingga sekarang ini telah mengungkap sejumlah kasus seperti, premanisme, sajam (senjata tajam), penganiayaan, minuman keras (Miras) hingga perjudian (judi domino).
"Operasi tersebut dilaksanakan baik Satgas Operasi Polda Sulut maupun jajaran Polres telah mengungkap sebanyak 12 kasus premanisme, 7 kasus sajam, 20 kasus miras dan 7 kasus penganiayaan, serta 1 kasus judi domino," ungkap Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamasyah P. Hasibuan, kepada wartawan pada Kamis 8 Mei 2025, di Mako Polda Sulut.
Lanjutnya, data yang diperoleh dari Biro Operasi Polda Sulut juga mencatat sejumlah tersangka dan barang bukti yang telah berhasil diamankan.
"Beberapa barang bukti yang diamankan dalam Operasi ini yaitu 7 senjata tajam jenis pisau dan parang, 6 buah panah wayer dan 345 liter minuman beralkohol jenis cap tikus, sedangkan tersangka sebanyak 26 orang," ujar Alamsyah yang menambahkan bahwa hal itu dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
"Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi premanisme serta peredaran minuman keras (miras) yang dapat memicu tindak pidana kekerasan," tambahnya sembari mengatakan bahwa Polda Sulut dan jajaran akan terus melaksanakan Operasi ini hingga tanggal 30 Mei 2025.
“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah hukum Polda Sulut tetap aman dan kondusif serta bekerja sama dengan stakeholder terkait yaitu, Pemerintah Daerah dan TNI," pungkas AKBP Alamasyah P. Hasibuan. (Drin)
Post A Comment:
0 comments: