slider

Menu

Info Terbaru

Dokumen Pemprov Sulut Langsung Diperiksa Tim KPK Dan Kemendagri, Mendapati Nilai 3,1 Dengan Kategori Sangat Baik


BALIKPAPAN,
sulutberita.comDitandai dengan penandatanganan berita acara hasil asistensi perhitungan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Pemerintah Daerah (Pemda) yang disaksikan Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (DKS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV Tri Budi Rochmanto bersama pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, maka kegiatan Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah IV Tahun 2024 yang dilaksanakan di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan diikuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Steve H.A Kepel, Asisten II Sulut yang juga Plt. Inspektur, Denny Mangala, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay J. Dondokambey, bersama Auditor Ahli Utama Sulut, Praseno Hadi, resmi ditutup pada Kamis pekan lalu.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah memperoleh hasil yang memuaskan dengan nilai 3,1 dan masuk kategori sangat baik. Hal tersebut diumumkan, setelah tim Pemprov Sulut berhasil mempresentasikan perhitungan IPA beserta dokumen pendukung dan langsung dilakukan verifikasi tim Kemendagri dan KPK.

Kasatgas DKS-KPK Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto, dalam arahannya menegaskan pengukuran indeks BMD bertujuan untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah dilakukan secara benar dan transparan. Dimana aspek yang menjadi fokus dalam pengukuran dimaksud meliputi akuntabilitas, produktivitas, kepatuhan, pengawasan, pengendalian, serta kehandalan administrasi dokumen kepemilikan barang milik daerah.

Di tempat terpisah, melalui Sekprov Steve Kepel pun menyatakan bahwa hasil yang dicapai Pemprov Sulut merupakan buah dari komitmen Gubernur (Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur (Steven Kandouw) dalam meningkatkan kualitas pengelolaan BMD dengan terus berupaya memperbaiki sistem tata kelola dan pendukung pengelolaan aset.

“Hasil ini adalah bukti kerja kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut yang mendorong terciptanya tata kelola aset yang tertib dan optimal,” terang Sekprov.

Ditambahkan Kaban Clay, bahwa capaian tersebut adalah sebuah prestasi yang membanggakan. Akan tetapi, diingatkannya pula akan tantangan berikutnya yakni menjaga konsistensi dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset di lingkup Pemprov Sulut. (*/Mild)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: