Wagub Steven Kandouw pun saat itu menyucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, selaku perwakilan Pemprov Sulut dirinya menerima langsung UHC Awards, sebagai hasil kolaborasi bersama antara pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan BPJS Kesehatan.
“Kedepannya kami selaku pemerintah di daerah beserta seluruh pihak terkait akan melangkah bersama untuk mewujudkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan bermutu,” ungkap wagub.
Sementara itu dalam arahan sambutan Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemprov Sulut, yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN.
“Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya sembari mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN,” ungkapnya.
Adapun laporan kegiatan yang disampaikan Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah mencapai cakupan UHC dan berkomitmen mendukung Program JKN. Terdapat 33 Provinsi dan 460 Kabupaten / Kota. 96 kota, 364 Kabupaten yang telah berhasil mewujudkan UHC di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen dari total penduduk, dan Pemerintah Daerah telah mendaftarkan penduduknya pada segmen PBPU Pemda.
Disamping itu, kepesertaan JKN terus meningkat dari tahun ke tahun. Sampai dengan 1 Agustus 2024 tercatat cakupan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau lebih dari 98% dari total Penduduk pada semester I tahun 2024 sejumlah 281.603.800 jiwa. Guna mendukung layanan kesehatan, BPJS kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Tidak hanya itu, untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil.
Sejak diluncurkan, program JKN terus menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023. (Mild/**)
Post A Comment:
0 comments: