slider

Menu

Info Terbaru

Selama 3 Hari Berjalan Sukses, KPU Sulut Resmi Tutup Tahapan Pendaftaran Cagub Cawagub Pilkada 2024


MANADO,sulutberita.comProses tahapan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Pilkada 2024 resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut pada Kamis 29 Agustus 2024, pukul 23.59 Wita tadi malam oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dengan jumlah pendaftar tiga (3) Pasangan Calon (Paslon) dari Gerindra, Demokrat dan PDIP, serta ketiganya setelah diverifikasi dinyatakan memenuhi syarat dokumen pendaftaran dan selanjutnya ketiga paslon telah diberikan surat keterangan pemeriksaan kesehatan di RSUP Kandou.

"Untuk perkembangan pendaftaran Calon Bupati Walikota dan Wakil di 15 Kabupaten Kota juga telah dilaporkan kepada kami. Adapun kami ucapkan terima kasih kepada pihak PLN, Dinas Kesehatan yang telah turut serta mendukung dan mensupport jalannya proses pendaftaran selama 3 hari berjalan untuk tentunya pelaksanaan Pilkada ini demi daerah kita cintai bersama kedepan nanti," terang Poluan yang telah menutup proses pendaftaran tersebut didampingi Anggota Komisioner KPU Sulut, Awaluddin Umbola, Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Meydi Tinangon, beserta Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh.

"Terima kasih juga kepada Media, Polda Sulut, sudah membantu, mengawasi dan mengamankan proses pendaftaran. Atas nama lembaga juga meminta maaf kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berada dekat kantor KPU, dan juga di 15 kabupaten/kota. Dikarenakan selama kurang lebih tiga (3) hari suasana jalanan macet,” ungkap Tinangon.

Berikut perkembangan jumlah pendaftar Cabup/Cawabup dan Cawali/Cawawali di 15 Kabupaten Kota di Sulut:

1. Kabupaten Minahasa 3 paslon

2. Kota Bitung 2 paslon, 

3. Kabupaten Minut 2 paslon

4. Kota Manado 4 paslon

5. Kabupaten Mitra 4 paslon

6. Kabupaten Boltim 2 paslon 

7. Kota Kotamobagu 3 paslon,

8. Kabupaten Bolsel 2 paslon

9. Kabupaten Bolmut 4 paslon,

10. Kabupaten Bolmong 3 paslon,

11. Kabupaten Minsel 3 paslon

12. Kota Tomohon 3 paslon + 1 paslon perseorangan,

13. Kabupaten di Kepulauan Talaud 5 paslon,

14. Kepulauan Sangihe 4 paslon

15. Kepulauan Sitaro 1 paslon.

(Mild)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: