slider

Menu

Info Terbaru

KPU RI Akui Di Sulut Kedua Tercepat Selesaikan Coklit Data Pemilih

(Foto bersama anggota komisioner KPU RI, Bawaslu Sulut dan KPU Sulut. */Ist.)

MANADO,
sulutberita.comPelaksanaan Rapat Evaluasi dan Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)  yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sulut di Jl. Sam Ratulangi, Kota Manado, pada Kamis 25 Juli 2024, dihadiri Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos.

Dalam kesempatan itu, Betty mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara Bawaslu dan KPU Sulut selama ini, yang jika dibandingkan dengan daerah lain ada bagaikan "Tom and Jerry".

“Tapi Sulut merupakan daerah yang selalu bisa mengatasi persoalan apapun yang dihadapi. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,” ungkapnya sembari menambahkan,  Sulut menjadi daerah kedua tercepat menyelesaikan Coklit data pemilih dan Sulut juga sangat berkontribusi dalam persentase nasional.

“Sebagai gambaran umum, Coklit secara nasional kita sudah 99.87 persen. Kita tinggal menunggu sinkronisasi e-Coklit di Papua untuk menuntaskan semuanya,” sebut Betty.

Oleh karena itu dirinya pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara bahwa, yang akan memilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah warga yang memiliki e-KTP.

“Yang berhak memilih hanya yang ber e-KPT setempat. Sebagai alat ukur dokumen kependudukan atau identitas kependudukan digital, atau biodata penduduk yang dikeluarkan oleh Kemendagri,” terangnya.

Dijelaskannya pula, terkait dengan peraturan KPU yang mengamanatkan tentang pindah lokasi memilih antar provinsi untuk Pilkada 2024, itu tidak diperkenankan. Kecuali pindah domisili yang dibuktikan dengan KTP elektronik yang baru. Sebagai informasi, masukan dan tanggapan masyarakat atas basis data hasil Coklit, hanya diberikan waktu 10 hari melalui cekdptonline.kpu.go.id.

Dalam kesempatan itu juga, oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, bahwa Bawaslu Sulut juga akan merampungkan data pengawasan secara informal. Diundangnya pihak KPU dalam kegiatan dimaksud, dengan harapan pentingnya koordinasi dan harus terus dilanjutkan agar komitmen menindaklanjuti temuan pelanggaran segera dilakukan, dan dibuktikan dengan hasil pengawasan ditingkat kecamatan. "Tidak akan ada masalah, jika kerjasama terjalin dengan baik,” terang Mewoh.

Diketahui, rapat tersebut juga diikuti Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut Steffen Linu, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Anggota KPU Lanny Ointu dan Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Meidy Malonda, beserta Panitia Pengawas Pemilu tingkat kelurahan/desa dan kecamatan. (Mild/**)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: