MANADO, sulutberita.com - Pancasila tidak boleh dirubah-ubah sebagai sumber hukum yang paling tinggi di negeri ini. Refleksi, kontemplasi dan evaluasi boleh dirubah.
"Yang boleh kita rubah itu turunan dari Pancasila yaitu, konstitusinya," terang Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandouw saat membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Telaah 25 Tahun Implementasi Pancasila di Era Reformasi" yang berlangsung di Graha Gubernuran di Bumi Beringin, Kota Manado pada Jumat 31 Mei 2024 malam.
Kegiatan yang di gagas forum komunikasi TNI/Polri dan dihadiri pula para civitas akademisi itu, oleh Wagub Kandouw juga memberikan pandangan terkait dengan konstitusi, dengan mencontohkan konstitusi tertua seperti, Amerika yang diberlakukan tahun 1789 dan hingga kini sudah 27 kali di amandemen (perubahan/pergantian/penambahan) juga dengan konstitusi Malaysia pada 1957 dan sampai sekarang sudah 61 kali di amandemen.
"Dengan demikian saya mendorong, mensupport bahwa konstitusi kita sudah harus update. Karena demokrasi kita sangat liberal, dan lebih liberal dari demokrasi di Amerika. Apalagi di era digital seperti sekarang ini menjadi puncak liberasi kita. Sudah overlap, ini betul-betul yang harus kita kaji lebih mendalam," sebutnya sembari mengapresiasikan forum komunikasi TNI/Polri yang telah menggagas kegiatan dimaksud.
"Mudah-mudahan dengan tahapan FGD yang sudah mulai hidup ini akan secara konferensi memberikan panduan kepada lembaga tertinggi negara tentang amandemen konstitusi sekaligus mengevaluasi keberadaan implementasi Pancasila secara jelas," pungkas Wagub Steven Kandouw. (*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: